Jakarta, Harian Umum - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan eks dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Rabu (3/6/2026).
Menurut informasi, ketiga mantan petinggi BGN itu dijemput sejak pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri mengatakan, penjemputan ketiganya akan dirilis resmi Kejagung pada sore ini.
"Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” kata Jefri dikutip dari IDN Times.
Seperti diketahui, Dadan, Lodewyk dan Sonny dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026), dan pada hari ini Kejagung menggeledah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Belum diketahui dengan persis alasan penggeledahan itu, akan tetapi diduga terkait korupsi, karena sebelumnya terungkap terjadi jual beli lapak SPPG yang merupakan lokasi dapur Program MBG, dan BGN juga pernah membeli 21.000 unit lebih motor listrik untuk kendaraan operasional pimpinan SPPG dengan biaya senilai Rp1,2 triliun, dan pembelian kaos kaki senilai Rp6,9 miliar.
Pembelian-pembelian itu dinilai janggal (man)







