JAKARTA, HARIAN UMUM - Ulah pekerja proyek yang menyegel Sekolah Dasar (SD) Sunter Jaya 09, Kecamatan Tanjung Priok, di Jakarta Utara memantik kemarahan DPRD DKI Jakarta.
Alasan penyegelan dilakukan lantaran, pihak pekerja proyek mengaku belum menerima gaji selama lima bulan oleh si pemborong.
"Sekolah kok di segel ini tidak boleh terjadi. Pemprov DKI harus membeklis perusahaan ataupun pemborongnya," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Rabu, (15/4/2020).
Menurut Taufik, sikap pegawai proyek tersebut bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar jika berjalan normal tanpa libur akibat adanya wabah Covid-19.
"Untungnya para siswa di Jakarta saat ini semuanya melakukan belajar mengajar di rumah karena dampak wabah Covid-19. Kalau tidak bisa ramai dan kasihan para siswa karena sekolahnya disegal," terangnya.
Seperti diketahui, Sugianto selaku mandor proyek mengakui penyegelan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Jaya 09, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020), disebabkan gaji belum dibayar oleh perusahaan pemenang tender.
"Gaji yang belum dibayarkan selama lima bulan sebanyak 1,5 milyar untuk 500 pekerja proyek di empat gedung sekolah DKI Jakarta," terang
Sugianto mengatakan, gedung sekolah tersebut meliputi, SDN 09 Sunter Jaya, SDN 07, SDN 01 dan SMKN 71 Jakarta yang kesemuanya dikerjakan oleh PT BCK selaku pemenang tender.
"Kami berharap PT BCK segera membayar hak-hak para pekerja. Kasihan mereka juga butuh makan apalagi kondisi seperti sekarang ini," keluhnya. (Zat)







