Jakarta, Harian Umum- Bank DKI mendukung program pendukung Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya dengan yang baru saja dibuka 251 rekening sekolah setingkat TK dan SD atau tambahan guna mendukung Program Pemberian Bantuan Dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak (PMT-AS) di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, program tersebut juga merupakan implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan.
Lebih lanjut Herry menambahkan selain bantuan tersebut, Bank DKI juga membantu mendukung peningkatan akuntabilitas keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah - Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Sistem Manajemen Kas (CMS) Bank DKI.
“Dengan aplikasi ini diharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan dapat secara real time dan dapat dikontrol dengan mudah” tukas Herry dalam keterangan tertulisnya.
Saat sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai Rp2,13 triliun.
Sementara itu, terkait pembukaan 251 dewan perwakilan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, memberikan bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan fisik dan meningkatkan asupan gizi untuk anak-anak sekolah dalam berbagai kegiatan belajar mengajar.
"Bantuan tersebut juga membantu meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak-anak sekolah untuk memilih makanan bergizi yang beragam, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).
Adapun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah yang membentuk kudapan atau makanan lengkap terkait dengan kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, Keanekaragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. “Adapun bantuan nominal yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar Rp10.900 per hari,” ungkap Ratiyono. (Zat)