Jakarta, Harian Umum- Warga Kemayoran, Jakarta Pusat, menuntut Pemprov DKI Jakarta agar membatalkan dan mencabut izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (WDP) karena dinilai tidak sesuai budaya Indonesia.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa perwakilan warga yang digelar di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).
Perwakilan warga tersebut berasal dari sejumlah Ormas, seperti FPI, Bang Japar Indonesia, Forkabi dan MKB (Muslim Kemayoran Bersatu).
"Kami ingin acara itu dibatalkan dan izinnya dicabut karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia," tegas Furqon, korlap aksi kepada harianumum.com.
Selama unjuk rasa berlangsung, sedikitnya ada dua spanduk yang dibentangkan yang keduanya bertuliskan aspirasi masyarakat Kemayoran yang menolak penyelenggaraan DWP, dan berorasi.
Aksi ini dibuka pembacaan Al Qur'an surat Al Imran ayat 104 dan An Nisa ayat 135 dan 136 yang mengingatkan manusia agar menjauhi maksiat dan anjuran agar umat Islam menyeru sesamanya pada kebaikan.
Aksi ini direspon Pemprov DKI dengan menerima Furqon dan beberapa perwakilan warga, untuk beraudiensi dengan Kasubdit Pemantauan dan Penanganan Konflik Sosial Bakesbangpol Soni Triwidaya; dan Kabid Aktivitas Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPST) Richi M Mulia.
Dari audiensi ini Furqon mengancam, jika DWP tetap diselenggarakan, warga Kemayoran akan turun dengan massa yang besar, dan siap meski bakal dihujani gas air mata oleh polisi.
Tak hanya itu, Furqon bahkan mengaku kalau sejumlah warga Kemayoran telah membeli tiket masuk DWP untuk memantau secara langsung keadaan di dalam.
"Kalau yang terjadi di dalam ternyata sama saja dengan tahun-tahun lalu, maka jangan salahkan kami," tegasnya.
Ia menyebut, pada penyelenggaraan DWP tahun lalu dan pada 2015, ekstasi dijual seperti kacang goreng, minuman keras dijual bebas, dan muda-mudi bercampur baur dengan para wanitanya yang mengenakan pakaian mini dan seksi.
Kondom pun bahkan dijual bebas di situ.
"Kalau Pemprov berdalih mengizinkan acara ini karena mendatangkan devisa, kami katakan devisa dapat diperoleh dari sektor lain, tidak mesti melalui acara dugem seperti ini yang sama sekali tidak sesuai budaya Indonesia. Apalagi karena warga Kemayoran yang kebanyakan beretnis Betawi dan agamis, tak rela daerahnya dikotori dengan acara seperti ini," katanya.
Menyikapi hal ini, Soni mengatakan bahwa ia akan segera menyampaikan aspirasi warga Kemayoran ini kepada Gubernur Anies Baswedan sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan.
Sementara Richi mengatakan, pihaknya juga tak dapat mengambil keputusan karena izin keramaian untuk DWP telah dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, begitupula dengan izin temporer dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Untuk TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) masih ada di meja pimpinan (kepala Dinas DPMTPST), belum diteken," katanya.
Meski demikian, ia mengakui kalau izin itu bisa saja diteken hari ini, sebelum DWP diselenggarakan.
Seperti diketahui, DWP digelar pada 15-16 Desember 2017 di area PRJ milik PT Jakarta Internasional Expo (JIExpo). Event tahunan milik Ismaya Grup ini mendatangkan para disc jockey (DJ) dari mancanegara.
Para saksi yang tahun lalu menghadiri acara tersebut mengatakan, DWP tak lebih dari acara dugem di diskotik yang dipindah ke area yang jauh lebih luas di JIExpo. Acara ini rawan penyalahgunaan narkoba dan praktik seks bebas.
Pada 2013, acara ini diselenggarakan di Bengkel, Senayan. Pada 2014 di Ancol, dan pada 2015 hingga 2017 diselenggarakan di JIExpo. (rhm)







