Jakarta, Harian Umum - PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah yang ingin mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen.
Kepastian itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri kepada wartawan di Istana, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
"Kami akan dukung arahan pemerintah, dan kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol," kata Simon.
Ia mencontohkan Brasil yang menurut dia telah mencampurkan BBM-nya dengan etanol, bahkan hingga 100%, sementara di banyak negara lain campuran etanol rata-rata 20%.
"Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E-100. Tempat lain mungkin hanya E-20," katanya.
Ia menyebut, pencampuran BBM dengan etanol merupakan bagian dari inisiatif Pertaninu dalam rangka mendorong transit energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah.
"Utamanya dari produk BBM," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, pemerintah bakal menerapkan mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," kata Bahlil, dalam acara bertema Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).
Ia menuturkan, langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong. Karenanya, penggunaan etanol juga disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil. (man)







