Jakarta, Harian Umum - DPRD Propinsi DKI Jakarta bersama Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) setuju melakukan pengaturan Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) mengenai Gagasan Tata Ruangan Daerah (RTRW) Propinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042.
Persetujuan itu diikuti penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta di pertemuan paripurna yang diadakan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menerangkan, persetujuan perlu dilaksanakan sebagai dasar ulasan Raperda yang nanti akan atur tata ruangan Jakarta sampai tahun 20 tahun kedepan.
"Dengan penandatangan MoU Raperda ini kita langsung lakukan dan melakukan apakah yang dibutuhkan Jakarta untuk 20 tahun kedepan," katanya.
Pras panggilan karibnya mengaku sampai sekarang tata ruangan Jakarta belum juga baik. Sementara pemerataan pembangunan sampai penataan tempat wilayah serapan ruangan terbuka hijau (RTH) harus betul-betul di lokasi yang representatif.
"Jakarta ini permasalahannya banjir dan macet. Jika ada teritori padat di sini, sedangkan di situ ada banjir, kan tidak fair . Nach, di sini lah kerja sama Pak Gubernur dan DPRD, agar sesuai pembangunan Jakarta 20 tahun depan dan lebih bagus," bebernya.
Dalam pada itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Propinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan diulasnya Raperda Gagasan Tata Ruangan Wilayah itu bisa jadi induk dari Peraturan Gubernur (Peraturan gubernur) Nomor 31 Tahun 2022 mengenai Gagasan Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonesi (RDTR-PZ). Dia mengharap kehadiran perda itu bisa bawa imbas yang positif dalam pengaturan ruangan di DKI Jakarta.
"Jadi ya karena RDTR-nya ini telah terlebih dahulu lahir daripada RTRW karena itu keinginan kita ke depan RTRW baru yang diputuskan jadi peraturan daerah menjadi acuan kembali RDTR, tapi keinginan kita janganlah sampai bikin rugi masyarakat DKI Jakarta yang telah sama sesuai RDTR yang telah diputuskan dalam Ketentuan Gubernur," ujarnya...







