Jakarta, Harian Umum - Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, bahkan berhasil menyelamatkan uang negara dala jumlah yang sangat besar.
"Hari ini, di HIT ke-20 Komisi Kejaksaan RI, saya mengapresiasi atas keberhasilan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," kata Kaspudin Nor, komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode II melalui siaran tertulis, Rabu (12/2/2025).
Ia menyebut, bagusnya kinerja kejaksaan tak lepas dari kinerja Komisi Kejaksaan yang senantiasa menjaga independensi dan profesionalisme dalam mengawasi kinerja kejaksaan, dengan memegang teguh prinsip penegakkan etika dan kode etik perilaku insan kejaksaan.
Hal itu dilakukan demi terwujudnya kinerja kejaksaan yang semakin meningkat dan profesional dalam menegakan hukum dan keadilan, serta menyelamatkan uang negara dengan bertumpu pada nilai-nilai dasar kemanusiaan sebagaimana terhadap keadilan Restorative Justice yang diberlakukan oleh kejaksaan.
Selain itu, juga tidak menjadi tebang pilih, dan tetap memegang teguh prinsip bahwa setiap orang sama kedudukannya di muka hukum, memegang teguh prinsip presumtion of innocence, menjaga dengan baik kejaksaan sebagai lembaga Dominus Litis, dan para insan kejaksaan tetap menjaga moto yang mereka banggakan, yaitu TRI KRAMA ADHIYAKSA.
TRI KRAMA ADHIYAKSA terdiri dari:
SATYA
Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun sesama manusia.
ADHI
Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
WICAKSANA
Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.
"Secara pribadi, saya juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 kepada Komisi Kejaksaan RI. Semoga tetap menjadi lembaga pengawasan eksternal jaksa dan pegawai kejaksaan yang Istiqomah demi penegakkan hukum yang berkeadilan di negara kita," pungkas Kaspudin.
Seperti diketahui, pada Juli 2024 Kejaksaan Agung merilis data bahwa sejak Januari hingga bukan itu, Kejaksaan menyelamatkan Rp24 triliun uang negara sepanjang 2024. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penanganan tidak pidana khusus hingga penanganan kasus perdata.
Dalam perayaan HUT Komisi Kejaksaan yang ke-20, sejumlah pejabat dari lingkungan kejaksaan dan lembaga terkait lain, hadir. Di antaranya Jaksa Agung MT Burhanuddin, Jamwas, Kabadan Diklat, Sesjampidun, Kajati DKI dan lain-lain.
Juga hadir pejabat kejaksaan yang telah purna tugas, seperti mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan juga mantan Jampidum Noor Racmad. (rhm)