PEMBIARAN yang dilakukan oleh Presiden Jokowi atas upaya dan perjuangan keras yang telah dilakukan oleh KSP Jenderal Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat adalah skandal hukum dan politik.
Demikian juga membiarkan diperiksanya Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang oleh Kejaksaan Agung sebagai jalan merintis Munaslub agar ketua umum Golkar direbut oleh Luhut Binsar Panjaitan dan Bahalil, adalah sakandal politik di rezim Jokowi saat ini.
Dua skandal itu tidak dapat dipahami dengan logika sehat dan nurani bersih dalam manuver politik kekuasaan yang sedang dilakukan oleh rezim saat ini.
Jelang Pilpres 2024, dengan dicapreskannya Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI dan mantan Menteri Jokowi, oleh Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) yang terdiri dari Nasdem, Demokrat dan PKS, bikin Istana yang punya Capres sendiri semakin ciut nyalinya.
Sebelum dan setelah dicapreskan, Anies Baswedan, cucu Pahlawan Nasional AR Baswedan, telah banyak meraih dukungan dan simpati publik secara luas dari berbagai pelosok penjuru negeri.
Tapi nampaknya dicapreskannya Anies, mantan rektor Paramadina itu, bikin Istana ketar-ketir dan panas dingin. Dan rekayasa untuk menghambat dan menggagalkan Anies agar lolos sebagai Capres pun terjadi.
Demokrat yang tergabung di KPP tidak hentinya-hentinya dirudung pembegalan agar dapat direbut oleh Moledoko, mantan Panglima TNI yang kini adalah anak buah Jokowi. Tindakan Moeldoko ini skandal hukum, politik dan undang-undang.
Airlangga Hartanto, ketua umum Golkar, setelah ketemu dengan Capres Anies Baswedan dan juga beberapa elit Golkar, merapat ke acara Nasdem, di mana hadir Anies memberikan pidato politik nya. Pun dicurigai Golkar berpaling ke Anies.
Rasanya tidak salah diasumsikan bahwa gonjang-ganjing untuk merebut Partai Demokrat dan upaya kudeta Ketua Umum Golkar dengan "desain kasus CPO" di Kejaksaan Agung, dapat diduga di bawah komando Presiden Jokowi.
Dua skandal politik ini mestinya diadili oleh publik, karena tindakan itu bertentangan dengan sumpah dan janji presiden Republik Indonesia.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus berada di atas semua kelompok dan golongan. Presiden tidak boleh terjebak dalam politik kekuasaan yang gunakan alat-alat kekuasaan untuk menyingkirkan lawan politiknya demi meloloskan pilihan politiknya.
Saat Presiden Jokowi nyatakan akan cawe-cawe dalam menghadapi Pilpres 2024, maka upaya pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Jenderal Moeldoko dan upaya merebut kursi Ketua Umum Golkar oleh Jenderal Luhut Binsar Panjaitan dan Bahalil: dua skandal politik saat ini yang merisaukan publik.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terlihat sangat tidak arif dan bijaksana dalam persoalan percaturan Capres dan Pilpres 2024.
Sangat kuat dugaan: Jokowi bukan saja terlibat dalam skandal politik ini, tetapi bahkan dianggap sebagai penyusun sutradara dan lakon panggung perpolitikan nasional. Ya, sutradara sekaligus pemain ludruknya.
Cawe-cawe yang dideklarasikan oleh Jokowi membuat keruh dan gaduh nasional. Ini sekaligus menjatuhkan derajat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Jadi, seruan 100 Tokoh Penandatangan Petisi Pemakzulan Jokowi sangat beralasan!!!
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Ciamis: 26 Juli 2023





