Jakarta, Harian Umum - Bea Cukai Lampung dinilai tidak serius alias memble dalam menangani peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Hal ini terungkap dari laporan yang diterima Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya dengan nomor 082240406600.
"Rokok (ilegal) tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya, daerah Bandar Jaya, Metro dan Kalianda. Mohon sangat, Pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir," kata pelapor sebagaimana dibacakan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung," lanjut pelapor sebagaimana dibacakan Purbaya.
Pelapor meminta Purbaya turun tangan dengan memeriksa Bea Cukai Lampung dan juga Bea Cukai Jambi, karena banyak rokok ilegal masuk Pulau Sumatra melalui Tungkal, kota yang terletak di pesisir timur Jambi.
"Mohon dicek Bea Cukai Jambi juga, banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat," kata pelapor sebagaimana dibacakan Purbaya. (man)





