Jakarta, Harian Umum - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pegiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengemudi ojek online (Ojol) masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"(Ojol) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi, nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," kata Bahlil seperti dilansir kompas.com Sabtu (13/12/2024).
Ketum Golkar ini mengaku formula ataupun mekanisme subsidi BBM sudah hampir final, akan tetapi pemerintah masih membutuhkan satu sampai dua percobaan (exercise) lagi untuk memastikan penerima pengalihan subsidi BBM ini tepat sasaran.
"Dan sekarang BPS (Badan Pusat Statistik) lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," kata dia.
Bahlil juga mengatakan bahwa finalisasi data tengah dikebut BPS dalam satu minggu terakhir, mengingat data antarkementerian masih tercecer sehingga perlu penyatuan agar menjadi rujukan sasaran penerima.
"Karena kan data selama ini kan enggak satu, ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka, kita minta mulai sekarang harus datanya satu," terang Bahlil.
Terkait mekanisme penyaluran, pemerintah memakai skema campuran (blending). Lewat skema ini, subsidi BBM diberikan lewat barang seperti yang selama ini berjalan, ataupun melalui bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli.
"(Skemanya) tetap blending. Nanti kita umumkan, kalau porsinya, ya," tandas Bahlil. (man)





