Jakarta, Harian Umum - Anggota DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif menilai, buruknya kinerja Dinas Perumahan dan Gedung dalam mengelola rumah susun (Rusun) bukanlah hal baru, sehingga tak heran jika kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang satu ini kerap dikeluhkan.
"Sejak zaman Foke (Fauzi Bowo) juga sudah begitu," katanya kepada harianumum.com di gedung Dewan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Ia menjelaskan, dulu persoalan yang selalu dikeluhkan penghuni Rusun biasanya soal kesepakatan harga sewa, parkir, atap Rusun yang bocor, dan lain-lain.
Solusinya, lanjut politisi PKS ini, semua pihak duduk bersama untuk mencari penyelesaian.
"Nah, saat bermusyawarah, diurai satu-satu masalahnya apa. Kalau Rusun yang sedang dipersoalkan dikelola oleh Pemprov DKI, maka penyelesaian harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Pemprov," jelasnya.
Ia tak memungkiri kalau baik tidaknya kinerja sebuah instansi, termasuk instansi pemerintahan, tergantung ada tidaknya oknum di dalamnya.
"Kalau memang ada, dan bukti perbuatannya juga ada, tinggal dilaporkan. Jangan asal tuding. Kalau dia PNS tentunya akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku (PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS), dimana ada hukuman ringan, sedang dan berat. tergantung tingkat kesalahannya," imbuh dia.
Sepeti diberitakan sebelumnya, tujuh orang penghuni Rusun dan apartemen di Jakarta, Rabu (31/5/2017), melaporkan Dinas Perumahan dan Gedung ke Anis-Sandi melalui Posko Pengaduan di Rumah Partisipasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.
Menurut Yvonne Rusdi, salah seorang pengadu, buruknya kinerja dinas tersebut tercermin dari sikap pegawainya yang malah cenderung pro pengembang dan pengelola, sehingga masalah mereka bukannya selesai malah menjadi berlarut-larut.
"Mereka bahkan sering mengeluarkan pernyataan yang provokatif dan destruktif, dan kami juga menduga mereka membuat laporan-laporan palsu, sehingga kondisi penghuni Rusun dan apartemen menjadi kian terpuruk," jelas penghuni apartemen Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan, itu.
Secara khusus Yvonne menjelaskan, masalahnya dengan pengembang Belleza, yakni PT Gapura Prima Tbk, berawal karena dirinya dituduh menunggak pembayaran rekening listrik dan air pada 2012-2013, sehingga listrik dan air untuk apartemennya yang telah luinas dibeli pada 2007, dimatikan.
"Pengembang sempat menggugat saya secara perdata ke PTUN, namun saya yang menang karena masih mempunyai kuitasdi pembayaran listrik dan air pada kedua tahun tersebut. Mereka banding pun saya tetap menang, tapi pengembang tak mau mengeksekusi putusan pengadilan, sehingga sampai sekarang listrik dan air di apartemen saya masih dimatikan, dan karena itu juga kemudian saya lapor ke Ombudsman," katanya.
Ia mengaku telah pernah mengadukan kinerja pegawai Dinas Perumahan yang masing-masing berinisial M,JM dan H itu ke instansinya, namun tak ada hasilnya.
"Karena itu saya mengadu ke Rumah Partisipasi agar semoga Pak Anies dan Pak Sandi dapat membantu saya menyelesaikan masalah ini," pungkasnya. (rhm)







