Jakarta, Harian Umum - Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja outsourcing.
BUMD ini dinilai penting karena terkait dengan kebutuhan tenaga kerja. Apalagi karena tak sedikit pegawai di lingkungan Pemprov yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) dan pegawai kontrak. Termasuk ribuan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
"Kalau BUMD ini didirikan, kemudian dikelola secara profesional, saya yakin bisa menjadi solusi bagi masalah kebutuhan pegawai non PNS di DKI," ujar Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Selain hal tersebut, ia nilai keberadaan BUMD Outsourcing juga dapat menyelesaikan masalah petugas PPSU yang keberaannya tidak didukung payung hukum yang kuat karena hanya didukung peraturan gubernur (Ingub), bukan peraturan daerah (Perda).
"BUMD itu jug nantinya dapat dapat diberi tupoksi untuk memberdayakan para tenaga kerjanya, sehingga skill mereka meningkat,dan kariernya juga meningkat. Jadi, kalau sekarang misalnya dia pembersih jalanan, dia nggak selamanya di situ karena bisa bekerja di bidang lain yang lebih baik," imbuhnya.
Seperti diketahui, para PHL di DKI yang bekerja sebagai cleaning service, sekuriti dan lain-dipasok oleh swasta dengan kontrak rata-rata satu tahun. Sementara tenaga PPSU langsung direkrut Pemprov DKI melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memperkerjakannya. Anggaran yang dialokasikan Pemprov untuk memberi honor para PHL ini mencapai Rp900 miliar/tahun. (rhm)






