Jakarta, Harian Umum - Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menyarankan kepada anggota dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta agar mengajukan mosi tak percaya kepada ketuanya, Prasetio Edi Marsudi.
Pasalnya, terkait polemik penyelanggaraan sidang paripurna untuk gubernur dan wagub yang baru (Anies-Sandi), politisi PDIP itu tak hanya telah melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD, tapi juga telah merusak tatanan demokrasi di lingkungan legislatif.
"Ketua DPRD itu telah melalukan pelanggaran berat. Karena itu, anggota Dewan dan para wakil ketua hendaknya segera mengajukan mosi tak percaya kepada ketuanya itu, dan ajukan ke DPP PDIP agar Prasetio segera diganti," kata Amir kepada harianumum.com di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Ia menjelaskan, Prasetio telah melanggar Tatib DPRD karena dalam Tatib disebutkan bahwa sidang paripurna istimewa dapat diselenggarakan atas usulan gubernur, atas permintaan alat kelengkapan Dewan dan oleh 1/5 anggota Dewan.
"Fraksi Gerindra dan Demokrat yang memiliki 25 kursi, sudah mengajukan penyelenggaraan sidang tersebut, dan jumlah kursi mereka lebih dari 1/5 anggota Dewan dari total 106 orang. Kenapa sidang tidak juga mau dia gelar?" tanyanya.
Amir menilai, pengakuan Prasetio bahwa Tatib tidak mengatur tentang sidang paripurna istimewa, sungguh merupakan statemen yang sangat manipulatif.
Prasetio dianggap telah merusak tatanan demokrasi di lingkungan DPRD, karena dia adalah ketua Tim Sukses Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017 silam, dan pasangan yang diperjuangkannya itu kalah dari Anies-Sandi yang diusung PKS dan Gerindra. Padahal, Ahok-Djarot yang dibelanya tak hanya didukung oleh PDIP, tapi juga oleh Golkar, PPP, PKB, Hanura dan NasDem.
"Dia tak bisa menerima kekalahan," tegas Amir.
Ia memastikan jika Prasetio tetap menjadi ketua DPRD, kinerja Dewan akan terganggu, karena jika Prasetio memimpin rapat, bukan mustahil akan ada saja anggota Dewan yang walk out, terutama dari fraksi-fraksi pendukung Anies-Sandi.
"Kalau tiap kali Prasetio mimpin rapat ada saja anggota Dewan yang keluar, kinerja DPRD kan bisa terganggu," tegas dia.
Karenanya, menurut pegiat LSM senior ini, mengganti Prasetio adalah jalan terbaik demi kinerja DPRD ke depan.
Seperti diketahui, sebelumnya Prasetio mengatakan kalau ia tak akan menggelar sidang paripurna untuk Anies-Sandi karena sidang istimewa dengan agenda mendengarkan visi misi gubernur dan wagub DKI itu tidak diatur dalam Tatib DPRD.
"Di aturan dijelaskan, paripurna istimewa untuk hal-hal tertentu, seperti penyampaian LHP BPK dan HUT DKI. Di (anggaran) DPRD nggak ada nomenklatur anggaran untuk paripurna istimewa pidato gubernur baru. Kalau dilanjutkan, nanti bisa jadi temuan BPK. Harus diganti itu. Siapa mau tanggung jawab?" katanya.
Presetio bahkan menganggap kalau polemik yang muncul atas kebijakannya itu telah selesai, karena Kemendagri dan Anies-Sandi telah mengeluarkan statemen yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi mempersoalkan apakah sidang paripurna istimewa diselenggarakan ataukah tidak. (rhm)






