JAKARTA, HARIAN UMUM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya Allah kita bisa lebih cepat memproses sehingga lebih cepat APBD nya," kata Anies.
Anies memastikan semua program strategis akan tetap ada. Namun untuk angka yang telah disepakati, dia tidak yakin apakah akan bertahan atau akan berubah sampai RAPBD diketuk palu.
"Kita lihat nanti, kita pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali," ujar Anies.
Setelah itu nilai anggaran itu akan segera diunggah di website resmi Pempro DKI agar publik bisa mengetahui. "Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," imbuh Anies.
MoU sendiri telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta. Selain Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD, empat Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani ikut hadir. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Zat)







