Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 29 pedagang kecil yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Perumahan Taman Alfa Indah (P3TAI) akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan yang tengah mereka hadapi.
Pasalnya, para pedagang itu akan digusur dari lokasinya mencari nafkah yang berada di Blok J Perumahan Taman Alfa Indah RT.010/007 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, meski mereka telah berdagang di situ sejak 1984.
Pihak Kecamatan Pesanggrahan telah menerbitkan SP-2 dengan perintah mengosongkan lahan tersebut pada tanggal 12 Desember 2023.
"Surat untuk ke Pak Presiden sedang disiapkan, dan segera akan kita kirimkan ke Istana," kata Ketua P3TAI Nino Pramono kepada harianumum.com, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan, rencana penggusuran oleh Kecamatan Pesanggrahan tersebut sangat mendadak, karena warga di sekitar lokasi tempat mereka berdagang tidak pernah mengeluhkan keberadaan mereka. Bahkan antara pedagang dengan warga telah sangat lama terjalin hubungan simbiosis mutualisme, karena warga juga berbelanja di tempat para pedagang itu.
"Proses penggusuran inipun sangat cepat. Kami diundang rapat tanggal 21 November, tanggal 12 Desember sudah harus mengosongkan lahan," katanya.
Nino menegaskan, semua pedagang menolak penggusuran itu karena selain di tempat itulah mereka selama ini mencari nafkah untuk membiayai rumah tangga dan membiayai pendidikan anak-anak, juga lokasi yang disediakan untuk tempat relokasi sangat jauh, yakni di kawasan Bintaro.
"Yang membuat kami tambah nyesek, kami mau dibongkar justru di saat kami sedang berupaya untuk melegalisasi tempat usaha kami ini," imbuh Nino.
Dari pedagang dengan usaha modifikasi motor ini diketahui kalau lahan tempat mereka berdagang yang memiliki luas 392 M2, merupakan lahan fasum yang diserahkan pengembang Perumahan Taman Alfa Indah kepada Pemprov DKI Jakarta, dan dikelola Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Nino mengakui kalau selama berstatus ilegal, pedagang membayar "retribusi" kepada pihak tertentu, dan selama itu usaha mereka aman-aman saja.
Masalah mulai muncul ketika di sebelah lokasi mereka berdagang dibangun sebuah rumah sakit (RS) yang rencananya akan beroperasi mulai Januari 2024. Sebab, saat itu pula berhembus isu kalau tempat usaha mereka akan dibongkar.
"Karena isu itu, kami lalu sepakat bahwa tempat usaha ini harus dilegalkan dengan mengajukan permohonan kepada BPAD sebagai pemilik lahan," imbuh Nino.
Kemudian, lanjut Ketua P3TAI ini, pihaknya berkirim surat hingga dua kali kepada BPAD, yakni pada tanggal 16 Oktober 2023 dan 22 November 2023. Surat pertama bertujuan untuk mendapatkan izin/rekomendasi pemanfaatan lahan sebagai syarat dasar keluarnya SK LokSem dari Walikota Jakarta Selatan, sedang surat kedua untuk mendapatkan izin sewa lahan tersebut.
"Selain ke BPAD, pada 9 November kami juga mengajukan surat permohonan izin lokasi sementara (Loksem) kepada Walikota Jakarta Selatan," imbuh Nino.
Namun, sebelum surat ke BPAD mendapat jawaban, P3TAI mendapat undangan rapat dari Kecamatan Pesanggrahan untuk tanggal 21 November 2023.
"Saat rapat itu, Pak Lurah Petukangan Utara (Syopwani) menyampaikan secara lisan bahwa surat yang kami ajukan ke walikota Jakarta Selatan ditolak, tapi tanpa menunjukkan bukti/surat penolakan itu yang secara tertulis. Bahkan dalam rapat tersebut Pak Lurah Petukangan Utara menyuruh kami pindah lokasi berdagang tanpa terlebih dulu bertanya apakah kami setuju atau tidak. Kemudian, sorenya terbit Surat Edaran dari Kelurahan Petukangan Utara dengan Nomor Surat : 340/AT.04.01 tanggal 21 November 2023 yang isinya memerintahkan agar kami membongkar dan merapihkan sendiri bangunan dan barang barang kami dengan tertib dan humanis sejak surat ini diterima sampai dengan tanggal 12 Desember 2023," jelas Nino panjang lebar.
Ia mengaku merasa aneh pada sikap Lurah Petukangan Utara yang terkesan bernafsu untuk menggusur dirinya dan kawan-kawannya, bahkan dengan proses yang demikian kilat.
"Kami tegaskan bahwa jika Pak Lurah tetap akan menggusur kami pada 12 Desember, kami akan bertahan," katanya.
Ketika ditanya apa yang diharapkan dari Presiden Jokowi? Nino menjawab bahwa pihaknya ingin Presiden turun tangan.
"Masalah kami ini mungkin masalah kecil bagi seorang presiden, tetapi bagaimana pun kami rakyat Pak Jokowi juga, rakyat Indonesia. Kami tidak terima ditindas dan diperlakukan dengan semena-mena," katanya.
Seorang warga yang ditemui Harian Umum membenarkan bahwa warga tak bermasalah dengan.pedagang di Blok J.
"Kami justru mempermasalahkan pendirian rumah sakit di kompleks kami ini, dan bertanya-tanya apakah dari segi aturan pendirian rumah sakit di dalam kompleks perumahan memang diizinkan?" kata warga bernama Darussalam itu.
Pria ini mengaku melihat ada yang janggal dalam rencana penggusuran pedagang di Blok J.
"Ada isu kalau antara pendirian rumah sakit itu dengan rencana pembongkaran pedagang ada kaitannya, tapi entahlah kita tidak tahu. Mungkin Pak Lurah yang bisa menjelaskan itu," katanya.
Hingga berita ditulis, Lurah Petukangan Utara belum dapat dikonfirmasi. (rhm)







