Jakarta, Harian Umum - Pihak aparat kepolisian menangkap 14 orang dalam bentrok antarkelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Oktober 2017. Setidaknya enam mobil rusak berat dan satu unit sepeda motor terbakar dalam rusuh tersebut.
Dalam peristiwa ini, enam mobil dirusak, antara lain Daihatsu Feroza Nopol T 1832 GH, Daihatsu Feroza Nopol B 1529 PY, Nissan Terano Nopol B 8338 OZ, Suzuki Katana Nopol B 1478 NLO, Timor Nopol B 2220 WN, dan Daihatsu Alya Nopol B 2526 TFS, serta satu unit sepeda motor Honda Wins.
Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan 14 orang yang ditangkap diduga melakukan perusakan kendaraan tersebut. Keributan melibatkan ratusan orang dari Ormas Brigade Utama Anak Singaperbangsa (BUAS) dengan aliansi ormas, terdiri atas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar NKRI, dan Gibas Cinta Damai.
"14 orang diamankan, ada yang membawa senjata tajam semuanya dalam pemeriksaan saa tini," ujar Ade, Kamis malam, 12 Oktober.
Bentok yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal ketika puluhan anggota BUAS sedang berkumpul di Resto Dewi Air, Jalan Interchange, Karawang Barat. Kemudian, datang puluhan orang dari aliansi ormas yang konvoi menggunakan sepeda motor.
"Mereka tiba-tiba merusak kendaraan anggota BUAS yang terparkir di sana," kata Ade.
Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Setelah mengantongi sejumlah nama, polisi lalu melakukan tindakan antisipatif dengan melakukan sweeping ke setiap sekretariat ormas yang tergabung dalam aliansi. Untuk mencegah bentrokan berlanjut , polisi mengumpulkan seluruh ketua ormas yang terlibat dalam bentrok tersebut pada Kamis malam.







