Jakarta, Harian Umum - Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dibawa ke kantor komisi antirasuah itu di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018) malam.
Politikus Partai Berkarya itu diduga menerima suap dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Latif yang tiba di gedung KPK dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, tak menjawab apa pun pertanyaan yang diajukan.
Tak lama setelah dirinya dibawa masuk, penyidik KPK membawa dua orang lagi yang juga bungkam saat ditanyai wartawan, namun ditengarai terkait dalam kasus yang menjerat Latif.
Menurut informasi, penangkapan terhadap ketiga orang ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya seorang pengusaha di Surabaya, Jawa Timur, yang kini sedang diperiksa secara intensif oleh komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Latif diduga menerima suap lebih Rp1 miliar dalam proyek pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai, namun saat ditangkap, KPK hanya dapat menyita uang senilai ratusan juta rupiah.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Latif cs, orang-orang yang ditangkap KPK melalui OTT pertama di 2018. (man)







