Jakarta, Harian Umum- Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dinilai belum sepenuhnya pro rakyat, karena terlalu banyak kegiatan di Pemkab yang pengerjaannya diserahkan kepada pengusaha asing atau pengusaha dari daratan Jakarta.
"Masyarakat pulau biasanya hanya dipekerjakan sebagai kuli," jelas Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Kepulauan Seribu, Tobaristani, kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/9/2018).
Hal ini juga terjadi pada proyek pembangunan breakwater/kubus massif (tanggul) pengamanan pantai oleh Suku Dinas (Sudin) Tata Air Kepulauan Seribu. Pada proyek yang dikerjakan perusahaan asal Korea ini, warga setempat bekerja sebagai kuli panggul dan kuli pemasang breakwater.
"Di antara mereka ada yang mengalami kejadian tak enak," imbuhnya.
Toba berkisah, pada akhir Agustus 2018 salah seorang koordinator pekerja dari Pulau Pramuka bernama Sabar, mengadu kepada Amarta karena pembayaran honor pekerja dipermainkan kontraktor asal Korea itu.
"Ini tentu memprihatinkan; masak pribumi dan penduduk asli pulau diperlakukan seperti itu," katanya.
Belajar dari kejadian ini, Toba mengatakan kalau Amarta Kepulauan Seribu akan terus mengikuti dan menyikapi perjalanan realisasi program-program dalam APBD 2018 yang dilaksanakan SKPD-SKPD di Kepulauan Seribu, termasuk yang dilaksanakan Sudin Tata Air.
Ia berharap, dengan adanya langkah ini akan terjadi transparansi dan peran serta partisipasi masyarakat pulau dalam pembangunan juga dapat ditingkatkan.
"Kepada Bupati, kami juga mengimbau agar melakukan Sidak terhadap semua proyek yang sedang dikerjakan SKPD, termasuk proyek pembangunan SD di Pulau Payung dan Untung Jawa,; dan proyek jalan pemukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan; dan lain-lain, untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan," katanya. (rhm)







