Jakarta, Harian Umum- Capres petahana nomor urut 2 pada Pilpres 2019, Joko Widodo, pada Minggu (13/1/2019) muncul disejumlah stasiun televisi untuk menyampaikan visinya di bidang infrastruktur.
Petahana yang akrab disapa Jokowi itu munul di NET TV, SCTV, JakTV dan Indosiar pada pukul 21.00 WIB, dan di TvOne pada pukul 22.00 WIB.
Materi tayangan sama persis dan disiarkan buka secara live (siaran langsung), karena sudah direkam terlebih dahulu.
"Tidak ada satupun di negara maju yang tak punya infrastruktur yang baik, artinya semua negara maju punya infrastruktur yang baik. Apalagi Indonesia yang besar memiliki 17 ribu pulau," kata Jokowi pada awal paparan visinya. Dia menyampaikan ini dengan dibalut kemeja putih khasnya, dan celana jeans.
Tak pelak, kemunculan Jokowi ini menimbulkan kritik dari banyak kalangan, termasuk dari mantan jurnalis yang saat ini eksis sebagai pengamat politik dan media, Hersubeno Arief. Melalui situs pribadinya, hersubenoarief.com, dia menulis artikel bertajuk "Visi Presiden" Jokowi, Strategi Manipulasi Kampanye?
Silakan menyimak:
Apakah kampanye terselubung Jokowi itu melanggar aturan? Terpulang kepada KPU dan Bawaslu untuk menilainya. Yang jelas kampanye model begini melanggar serta mengabaikan nalar dan akal sehat publik.
Oleh : Hersubeno Arief
Pengamat Politik dan Media
Akhirnya ketahuan juga apa penyebab Jokowi sebagai capres tak mau memaparkan visi misi yang difasilitasi KPU. Rupanya Jokowi sudah merasa pasti menang pada Pilpres 2019.
Malam ini melalui sejumlah stasiun televisi nasional Jokowi memaparkan visinya sebagai presiden. Agak aneh sebagai presiden, dia memaparkan visinya di akhir masa jabatan. Lazimnya yang memaparkan visi misi adalah seorang kandidat capres. Melalui pemaparan visi misi, pemilih bisa menilai, apakah dia layak dipilih kembali atau tidak.
Untuk seorang presiden yang akan mengakhiri jabatan, yang tepat adalah evaluasi sepanjang masa jabatannya. Bukan malah mengumbar janji baru. Di Amerika Serikat disebut sebagaipresidential approval rating. Atau level persetujuan publik terhadap kinerja seorang presiden.
Pilihan Jokowi untuk memaparkan visinya ini agak janggal. Tapi pasti ada strategi besar yang tengah dia siapkan. Ini semacam strategi “mengakali” aturan KPU dan Bawaslu.
Pertama, dengan memilih memaparkan visi misi sebagai presiden, maka Jokowi tidak terkena aturan larangan melakukanblocking time seperti diatur dalam Peraturan KPU Tahun 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. Sementara sebagai capres Jokowi akan terkena larangan tersebut.
Kedua, atas nama seorang presiden, dia bisa menggunakan seluruh saluran televisi nasional. Kalau toh hitung-hitungannya komersial, karena berkaitan dengan biaya air time Jokowi bisa membebankan anggarannya kepada negara.
Ketiga, dengan menggunakan saluran TV sebagai seorang presiden, Jokowi mendapatkan kemewahan yang tidak bisa dimiliki oleh Prabowo sebagai kompetitornya. Setiap saat dia bisa mengakses TV, Prabowo tidak. TV saat ini merupakan media yang paling efektif sebagai alat kampanye, karena menjangkau pemirsa yang sangat luas di seluruh Indonesia.
Tampaknya model kampanye terselubung semacam ini akan dilakukan berkali-kali. Malam ini Jokowi memaparkan visinya dalam episode infrastruktur. Selanjutnya dia akan memaparkan visi-visi lain yang menjadi andalan jualannya dalam kampanye.
Keempat, dengan memaparkan visinya sebagai presiden, Jokowi mencoba mengirim pesan dan membangun kepercayaan diri bahwa dia sudah pasti akan kembali memenangkan Pilpres. Strategi ini bisa mengundang kecurigaan, Jokowi akan menggunakan segala macam cara untuk memenangkan pilpres. Apapun caranya, dia harus menang.
Kelima, dengan pola kampanye semacam ini Jokowi tampaknya sudah memutuskan untuk tidak melibatkan Ma’ruf Amin. Dia all out berjuang sendirian memanfaatkan seluruh fasilitasnya sebagai seorang presiden.
Apakah kampanye terselubung Jokowi itu melanggar aturan? Terpulang kepada KPU dan Bawaslu untuk menilainya. Yang jelas kampanye model begini melanggar serta mengabaikan nalar dan akal sehat publik.
Dalam pilpres, penilaian publik jauh lebih penting dan menentukan dibanding penilaian KPU dan Bawaslu. Publik sudah lebih cerdas dan kritis. Bila salah mengelolanya, alih-alih mendapatkan simpati. Publik bisa semakin antipati. end







