Jakarta, Harian Umum - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon menolak tindakan Polda Jawa Barat yang menghapus dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 27 Agustus 2016 dengan alasan nama itu tidak ada alias fiktif.
"Kita menolak pernyataan Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO kasus Vina fiktif," kata Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2024).
Pengacara kondang ini menjelaskan alasan penolakannya adalah karena dalam berkas perkara, baik dalam dakwaan jaksa maupun putusan hakim yang telah inkrah, jumlah pelaku 11 orang dengan tiga orang belum tertangkap, dan masuk DPO.
"Jadi, bagaimana mungkin perkara yang berbulan-bulan disidang dan "tidur" selama delapan tahun, hanya dengan penyidikan selama dua minggu Polda Jabar.kemudian menyatakan bahwa kedua DPO itu fiktif," katanya.
Hotman juga mengatakan bahwa pihaknya masih meragukan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap pada 22 Mei 2024 di Bandung dan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena lima dari enam terpidana kasus ini yang diperiksa Polda Jabar pada pekan lalu menyatakan bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat, dan hanya satu yang terlibat.
"Jadi, lima lawan satu. Dalam hukum, bila ada hal-hal yang tidak jelas, ada hal-hal yang kekaburan, keragu-raguan, maka harus dibebaskan karena belum tentu bersalah,' imbuhnya
Seperti diketahui, pernyataan Polda Jabar menyatakan bahwa dua DPO kasus Vina, yakni Andi dan Deni, fiktif pada saat kasus penetapan tersangka terhadap Pegi diumumkan Polda Jabar melalui konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
"Jadi, hanya ada satu DPO, yakni PS (Pegi Setiawan)," kata Kabid Polda Jabar Kombes Pol Jules Ibrahim.Abast saat itu.
Pegi sendiri kala itu sempat membantah kalau dia terlibat pembunuhan Vina dan Eky, dan kemudian banyak saksi, antara lain saudara Pegi yang bernama Ibnu dan adil Pegi yang bernama Robi Setiawan, bahwa saat Vina dan Eky dibunuh pada 27 Agustus 2016, Pegi ada bersama mereka di Bandung.
Hotman mengatakan, tindakan polisi menghapus dua DPO dengan dalih fiktif adalah prematur.
Seperti diketahui, saat Linda (sahabat Vina) kerasukan, Vina menyebut pelaku yang membunuh dirinya dan.Eky berjumlah 12 orang dan otak pembunuhan itu bernama.Egi.
Egi mendalangi pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap Vina, karena sakit hati cintanya ditolak Vina.
Namun, pada versi polisi, otak kejadian itu disebut bernama Pegi. (man)