Jakarta, Harian Umum - Seratus advokat yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan menilai Bareskrim Polri lamban dalam menangani kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Silvester Matutina terhadap Wapres Jusuf Kalla.
Pasalnya, sejak ketua umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu resmi mereka laporkan pada 29 Mei 2017, hingga kini belum ada informasi dari Bareskrim tentang sudah sejauh mana laporan itu diproses.
"Karena itu hari ini kami datang untuk mengeceknya," jelas ketua Tim Advokat Peduli Kebangsaan, M Ihsan, kepada pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Dari hasil pengecekan itu diketahui kalau laporan telah dilimpahkan dari SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) ke Subdit I Keamanan Negara Bareskrim Polri, namun belum diproses lebih jauh karena kepala Subdit sedang ke Surabaya, sehingga tim penyidik yang akan menangani kasus ini pun belum dibentuk.
Ihsan menegaskan, ia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi korban dan terlapor, karena yang menjadi korban dalam kasus ini adalah seorang wakil presiden.
Namun advokat ini mengakui, meski korban Silvester adalah JK, namun yang akan di-BAP adalah tim pengacara dan Chairani Jusuf Kalla, anak bungsu JK yang memberi surat kuasa kepada mereka untuk menangangi perkara ini, bukan JK, dan ia optimis kasus ini akan selesai dengan dijatuhkannya vonis untuk Silvester oleh pengadilan karena pada Kamis (8/6/2017) malam, salah satu anggota Tim Advokat Peduli Kebangsaan, Cakra Heru Santosa, bertemu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan membahas kasus ini.
Seperti diketahui, Silvester dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik karena saat berdemonstrasi di Mabes Polri pada 15 Mei 2017, dalam orasinya ia menyebut kalau orang Kristen miskin di NTT karena JK, dan orang Hindu di Bali miskin karena JK.
Ucapan Silvester itu dapat ditonton melalui video yang diunggah ke YouTube, bahkan sempat viral di media sosial.
Menurut Ihsan, pernyataan Silvester itu membuat Pak JK sekeluarga tersakiti, serta merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
"Seharusnya, kalau Silvester punya bukti atas tuduhannya, dia dapat membawanya ke jalur hukum, bukan membentuk suatu opini di media," katanya.
Ia bahkan menganggap kalau apa yang diakukan Silvester itu seperti menabuh genderang perang bukan cuma dengan JK, tapi dengan semua orang, seperti orang Sulawesi darimana JK berasal, orang Sumbar darimana istri JK berasal, dan organisasi-organisasi dimana JK pernah bernaung dan memiliki ikatan emosional seperti HMI, Muhammadiyah dan NU. (rhm)






