Depok, Harian Umum - Nusantara Centre, Sabtu (30/8/2025), menggelar diskusi dan konferensi pers bertajuk "80 Tahun Indonesia Merdeka, Di Mana Kemerdekaan dan Kedaulatan Ekonomi?”.
Acara ini diselenggarakan di salah satu kafe di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
"Delapan dekade merdeka, namun pertanyaan mendasar masih bergema: di mana kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi kita? Pertanyaan inilah yang menjadi inti diskusi publik dan konferensi pers besok," kata Nusantara Centre dikutip dari siaran persnya, Jumat (29/8/2025).
Acara ini menghadirkan pandangan tajam dan reflektif terhadap arah pembangunan ekonomi nasional, di mana dalam diskusi ini akan mengemuka kembali nama Sritua Arief (1938–2002), ekonom strukturalis dan Pancasilais yang gagasannya relevan hingga kini.
Ekonomi lulusan Hull University, Inggris tersebut adalah akademisi yang mengajar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia. Sebagai guru besar luar biasa (profesor emeritus) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), ia dikenal lantang menggugat kebijakan pembangunan yang dinilainya anti-Pancasila dan hanya melanggengkan ketergantungan serta keterbelakangan.
Buku yang mengangkat namanya ke panggung nasional, yakni "Ketergantungan dan Keterbelakangan" (1981), ditulis bersama Adi Sasono. Dalam karya itu, ia memperkenalkan konsep kemiskinan struktural, kemiskinan yang lahir bukan karena kemalasan rakyat, melainkan karena kebijakan negara yang keliru.
"Pemikirannya banyak dipengaruhi teori ketergantungan Andre Gunder Frank," jelas Nusantara Centre.
Sritua Arief juga dikenal sebagai ekonom yang konsisten mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi-politik harus berbasis warga negara, bukan sekadar angka pertumbuhan. Partisipasi masyarakat lokal menjadi kunci, dan keadilan sosial menjadi ukuran keberhasilan.
Diskusi publik "80 Tahun Indonesia Merdeka, Di Mana Kemerdekaan dan Kedaulatan Ekonomi?” juga akan memantik kembali gagasan bahwa perekonomian Indonesia bukan semata soal investasi asing dan angka PDB, tetapi soal bagaimana negara hadir sebagai pelindung dan pemberdaya rakyatnya.
Di usia 80 tahun kemerdekaan, bangsa ini dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah RUU Perekonomian Nasional akan menjadi pijakan menuju kedaulatan ekonomi, atau sekadar pasal-pasal yang membius publik dengan janji kosong?
"Warisan pemikiran Sritua Arief mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya berhenti pada pengusiran penjajah, melainkan terwujud ketika rakyat berdaulat atas tanah, air, dan sumber daya mereka. Dalam esensi Pancasila, negara dan pejabat publik adalah “panitia kesejahteraan rakyat.” Tanpa keberpihakan yang nyata, pembangunan hanyalah jargon, dan kemerdekaan hanyalah simbol," kata Nusantara Centre lagi.
Diskusi ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat, bahwa kemerdekaan ekonomi bukan hadiah, melainkan perjuangan panjang yang harus terus diperbarui setiap generasi.
Ekonomi-politik Pancasila adalah saat semua memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan ekonomi warga-negara sampai sejahtera, sentosa dan adil dalam semua kehidupannya (Mohammad Hatta/1943). (man)







