Jakarta, Harian Umum - Gerakan Kedaulatan Rakyat Banten (GKRB), Sabtu (1/2/2025), menggelar aksi di Desa Muncung, Kabupaten Tangerang, Banten, umtuk memprotes pembebasan lahan masyarat di desa itu yang dinilai zalim.
Sebab, selain pembebasan itu menawarkan harga pembelian tanah yang sangat murah, hanya Rp50.000/meter, juga tindakan pengembang PIK-2 yang tak segan-segan mengurug lahan warga yang masih berupa sawah produktif sebelum transaksi dilakukan, dan bahkan Sungai Kali Malang yang melintasi Desa tersebut, diurug.
Dalam aksi yang dihadiri sekitar 3.000 orang tersebut sebenarnya ada pesan dari Sultan Banten Rtb Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja yang seharusnya dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Kesultanan Banten Ustaz Chotib Afif Amrullah atau yang lainnya, akan tetapi terlupa karena penyelenggaraan aksi itu sempat mendapat hambatan dari kepolisian, sehingga lokasi aksi yang semula direncanakan digelar di proyek jalan PIK-2 yang dibuat di sawah warga yang diurug meski belum dibayar lunas, dipindah ke jalanan.
Berdasarkan copy yang diberikan kepada harianumum.com, berikut isi pesan Sultan Banten yang terlupa dibacakan saat aksi;
PERNYATAAN SIKAP RAKYAT BANTEN.
----------------------------------
Assalamualaikum wr.wb..
Banten adalah islam, islam adalah Banten..
Dan Representasi islam di Banten adalah kesultanan Banten. Kesultanan dlm bingkai islam senantiasa menjaga keamanan, ketentraman dan keutuhan memenuhi hajat hidup rakyat Banten dgn konsepsi mengajarkan kebaikan dan melarang perbuatan kejahatan. Namun, saat ini tatanan itu mulai dirusak dengan hadirnya proyek PIK2 dlm jubah PSN yg memiliki potensi dahsyat menghancurkan semua tatanan kebaikan yg dijaga oleh kesultanan dan masyarakat Banten diatas..,
Maka oleh sebab itu, kami ; Sultan Banten, Para Kiyai, Ulama, Tokoh Masyarakat dan Para Pendekar, serta Jawara Banten, Dengan ini Menyatakan Menolak PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional ( PSN) dan Memohon kepada Bapak Presiden untuk MENCABUT PIK 2 sebagai Proyek Strategi Nasional ( PSN ) karena :
- Mendatangkan Kemudharatan dan Sangat Merugikan bagi Masyarakat Banten khususnya.
- Tidak sesuai dengan Aturan Per Undang Undangan yang berlaku
- Melakukan Pelanggaran Etika Moral Hukum dan Ham dalam Praktek menjalankan Bisnis nya.
- Menimbulkan Perpecahan dan adanya Adu Domba oleh Pihak Pihak yang ingin menjadikan Masyarakat Banten Lemah dan Mudah di kendalikan oleh Faktor Kekuasaan, Pengaruh Uang maupun Janji Janji
Menumbuhkan Kemiskinan dan Mempersulit Usaha Pencaharian Masyarakat ( Nelayan dan Petani ).
-
Demikian PERNYATAAN SIKAP ini, Semoga ALLAH SWT. Melindungi dan Mencurahkan Keberkahan kepada Bangsa Indonesia Umumnya Rakyat Banten Khususnya.
Wabillahit Taufik wal Hidayah.
(rhm)