Tangerang, Harian Umum - Kesultanan Banten punya keinginan untuk menjadikan wilayahnya sebagai daerah istimewa sebagaimana Yogyakarta.
Keinginan itu muncul bukan hanya karena adanya kasus PIK-2, akan tetapi mjuha karena didasarkan hasil survei yang pernah dirilis di mana Banten termasuk provinsi "minus" dalam berbagai aspek.
"Keinginan kesultanan ingin menjadikan Banten sebagai daerah istimewa sebagaimana Yogyakarta. Ini termasuk rencana jangka menengah kesultanan," ujar Juru Bicara Kesultanan Banten Ustaz Chotib Afif Amrullah di Tangerang, Sabtu (1/2/2025)..
Ia menjelaskan, keinginan itu muncul antara lain karena fakta yang muncul saat ini di wilayah-wilayah di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Tangerang, di mana rakyat Banten dizalimi oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), dan berpotensi membuat mereka menjadi.moskin secara sistematis.
"Apa yang terjadi dengan PIK-2 itu bagi kesultanan Banten merupakan sebuah penghinaan, karena rakyat diintimidasi jika tak mau menjual tanahnya dengan harga sangat murah, hanya Rp50.000/meter, dan bahkan dengan semena-mena PIK-2 mengurug lahan warga yang merupakan sawah produktif, agar bisa dibeli dengan murah dan dikuasai," imbuhnya.
Sebagaimana pernah dikatakan Raja Banten Rtb Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, seluruh tanah di wilayah Banten sesungguhnya merupakan tanah Kesultanan Banten, dan seharusnya jika ada pihak luar yang ingin memanfaatkan tanah Banten, harus izin dulu kepada kesultanan.
Menurut Ustaz Afif, tindakan pengembang PIK-2 yang semena-mena terhadap rakyat Banten, dan tidak berkordinasi dulu dengan Banten, membuat Kesultanan Banten merasa diinjak-injak dan tidak dipandang sebelah matapun.
"Kami menyesalkan adanya pejabat negara, termasuk aparat desa yang terlibat dengan pengembang PIK-2 untuk menzalimi warga, dan kami tak ingin ini terjadi lagi. Maka, solusi satu-satunya Banten harus bisa menjadi daerah istimewa, sehingga dengan demikian bisa mengelola sendiri wilayahnya secara otonom," imbuh Ustaz Afif.
Selain masalah PIK-2, Ustaz Afif juga mengungkap bahwa keinginan Kesultanan Banten menjadikan wilayah Banten sebagai daerah istimewa adalah karena adanya fakta buruk dari survei yang pernah dirilis.
Dalam survei itu terungkap bahwa masyarakat Banten yermasuky masyarakat yang tidak bahagia di Indonesia, tingkat pengangguran di Banten juga termasuk tertinggi di Indonesia, begitupula dengan tingkat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, banyak pabrik di Banten, akan tetapi bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk kesejahteraan pejabat; dan corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan pejabat dari perusahaan-perusahaan ternyata juga untuk kepentingan pejabat sendiri.
Ketika ditanya langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan untuk merealisasikan rencana tersebut? Ustaz Afif menjawab bahwa pihaknya akan segera melakukan jajak pendapat, dan setelah itu menyusun konsepnya.
Setelah konsep selesai disusun, kesultanan akan mengundang para pakar terkait, termasuk.pakar hukum ketatanegaraan, sejarawan dan.lain-lain untuk secara bersama-sama menyatukan pendapat.
Ketika ditanya mengapa tidak melakukan referendum saja untuk memastikan apakah rakyat Banten setuju atau tidak provinsinya menjadi daerah istimewa? Ustaz Afif mengatakan bahwa Banten punya keunikan tersendiri dibanding provinsi lain.
"Di Banten ini ada kesepakatan tidak tertulis di.mana masyarakat sami'na wa atho'na (kami dengar kami patuh) dan takzim kepada kyai panutannya. Jadiz apa kata kyai, masyarakat akan patuh dan tidak menentang. Karenanya, ketika nanti kami melakukan jajak pendapat, kami cukup mendatangi kyai-kyainya," pungkas Ustaz Afif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten menempati posisi tertinggi kedua di Indonesia dengan presentase 6,68 persen.
Sebelumnya, pada data BPS Februari 2024, Banten menjadi provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia dengan presentase 7,02 persen.
Di sisi.lain, meski ingkat kemiskinan turun 0,33 poin pada Maret 2024 menjadi 5,84%, akan tetapi ketimpangan antarwilayah dimprovinsi ini cukup signifikan, karena sementara angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang tercatat paling tinggi, yakni 9,18%, di Kota Tangerang Selatan akan kemiskinan tercatat paling rendah, yakni 2,36%. (rhm)