Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan jika perombakan pejabat bernuansa politis. Menurut Anies, perombakan pejabat sudah melalui evaluasi kinerja dan merupakan kewenangannya sebagai gubernur.
"Artinya sebetulnya Gubernur punya wewenang melakukan rotasi enam bulan setelah menjabat," ujar dia di Jakarta, (27/2/2019).
Sebelumnya Ketua DPRD DKI menduga perombakan pejabat dilatarbelakangi dendam di Pilkada lalu. "Jangan ada dendam politik lah, Pilkada sudah selesai," ujar Prasetio, Selasa (26/2/2019) lalu.
Bahkan Pras sapaan akrab Prasetio mengaku mengetahui persis rekam jejak lurah dan camat yang terkena demosi (penurunan) pada perombakan pejabat lalu.
Karena itu Pras menyayangkan adanya pejabat yang sudah bekerja maksimal namun terkena demosi. Dia menyebutkan salah satunya pejabat setingkat eselon IV atau Lurah.
"Dari lurah menjadi Sekretaris lurah, kan enggak betul. Kasihan dia meniti karena sebagai birokrat dari bawah sampai keatas. Apalagi kerjanya juga bagus," terang Pras.
Anies menanggapi pernyataan tersebut dengan santai. "Imajinasi orang boleh-boleh saja ya, kami tidak bisa melarang pikiran orang," ucap dia seraya memastikan urusan Pilkada sudah lama selesai. (Zat)