Harian Umum - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, mengatakan, sebelum menginstruksikan jajarannya melakukan penegakan Perda (Peraturan Daerah), pihaknya memilih untuk membenahi internal Satpol PP terlebih dahulu.
"Intinya saya orang baru di Satpol PP. Setelah dilantik, saya mengenali dulu di dalamnya. Artinya pendalaman internal personil. Apalagi ada 5 ribuan Satpol PP, dan personilnya sampai ke tingkat kelurahan. Statusnya pun ada PNS, PTT, PJLP," kata Arifin saat dikonfirmasi di Balaikota Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Arifin melanjutkan, dirinya mengawali pengenalan secara personal dengan jajarannya dengan menggelar apel besar. Di acara yang rutin digelar setiap bulan tersebut, Arifin menyampaikan sejumlah hal yang harus menjadi pedoman petugas Satpol PP saat menegakan Perda.
"Saya sampaikan input bagi personil Satpol PP dalam menjalankan tugas terutama penegakan Perda, harus tetap berwibawa namun dengan mencari solusi. Bukan menjadi musuh rakyat malah sebaliknya harus bisa mengayomi. Kita hadir untuk memberikan solusi bavi warga dengan tidak mengedepankan arogansi. Dengan kata lain penertiban dilakukan lebih smooth. Itu kita awali pada apel bulanan dengan menyampaikan program kerja seperti itu," urai mantan Kabag Humas Protokol tersebut.
Setelah pengenalan dan pembenahan internal selesai nanti, Arifin menambahkan dirinya baru akan bersiap memikirkan untuk pembenahan eksternal. Untuk pembenahan eksternal, Arifin menuturkan tentu harus ada penguatan regulasi agar tindakan penertiban yang bakal menjadi tugas personil Satpol tidak melenceng dari tugas dan kewenangannya.
"Kita inginnya ada keseragaman regulasi terkait SOP (standard operating procedure). Standar regulasi itu yang perlu segera dibuat Satpol PP agar penertiban sesuai tugas dan kewenangannya. Dan itu merupakan tugas Satpol Provinsi memayungi itu. SOP yg seperti itu, yang harus disiapkan di tingkat Kecamatan," terang dia.
Sementara terkait adanya tindakan nakal oknum Satpol PP yang kedapatan melakukan pungutan liar, Arifin menegaskan akan menindak tegas oknum tersebut. "Saya tidak main-main, kalau ada yang kedapatan melakukan pungli akan saya beri sanksi tegas," pungkas Arifin.
Seperti diketahui Arifin dilantik sebagai Kepala Satpol PP menggantikan Wahyu Yani Purwoko. Arifin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Selatan. (Zat)







