Jakarta, Harian Umum - Pemilihan presiden semangkin dekat, persiapan kepentingan pemilihan umum lima tahun sekali yang jujur masih banyak yang dipertanyakan oleh para perserta pilpres 2019.
Salah satunya yang sangat penting adalah persiaplan KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta. Walaupun telah mengadakan pleno penetapan daftar pemilih tetap tahap kedua(DPT-HP2), tetap saja kinerja KPU DKI Jakarta dipertanyakan oleh partai Gerindra diantaranya;
1. Ada penambahan 500.000 orang belum teridentifikasi
2. Masuknya tambahan DPT orang gila sebanyak 2610 orang
3. Penggunaan nama di DPT menggunakan nama pemilih menggunakan by name by adress bukan suatu lembaga, misal lapas cipinang dll
Kata M Taupik di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi Jl. HOS Cokroaminoto no. 93 Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi Untuk Provinsi DKI ini menjelaskan penambahan DPT sebanyak 500.000 orang ini, belum mencakup data dari dukcapil DKI yang mencatat akan ada lagi penambahan DPT yang berasal dari pemilih pemula anak yang akan berumur pada 17 April 2019 mendatang berhak memilih presiden.
Taupik juga menyindir KPU DKI Jakarta, yang memasukan Data orang terganggu jiwanya dapat memilih, tetapi hanya memasukan nama lembaga atau yayasan tempat mereka tinggal bukan by name by adress., layaknya Nama Pemilih Lain. Kalau KPU DKI tidak segera menghapus daftar orang gila dari DPT, sambung Taufik, pihaknya akan mendatangi kantor penyelenggara pemilu di Jakarta tersebut.
“Gerinda punya kader di kelurahan. Kita akan cek dan datangi mereka satu satu” katanya
Menurut dia, penyandang gangguan jiwa mestinya tidak perlu dilibatkan dalam pemilu.
“Ini bukan masalah siapa yang diuntungkan. Tapi waras atau tidak kita memasukan mereka. Kita akan ajak wartawan untuk ikut melihat dilapangan data tersebut”. sindirnya.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Jakarta ini akan menanyakan bagaimana cara metode kampanye yang baik untuk orang kurang waras, diharapkan data KPU dapat terbuka dan transparan.







