Jakarta, Harian Umum - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) M Rico Sinaga mengapresiasi pernyataan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan bahwa Karaoke Diamond tak lagi bisa beroperasi.
"Itu memang pernyataan yang diharapkan masyarakat. Kalau Jakarta bisa menekan peredaran Narkoba, apalagi membuat Jakarta bebas dari Narkoba, maka Anies layak diacungi jempol karena dia mampu membahagiakan warganya, dan semoga juga sukses memajukan kotanya," kata Rico kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Namun demikian ia mengingatkan, berdasarkan data yang diperoleh FKDM, saat ini ada 80 tempat hiburan yang sedang mengajukan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun 80 tempat hiburan itu tetap beroperasi.
Padahal, di atas kertas uzin usaha ke-80 tempat hiburan itu sudah tidak ada karena masa berlaku izinnya telah habis.
Ini, katanya, sama dengan kasus Karaoke Diamond yang izinnya sudah habis Agustus 2016, namun baru di perpanjang pada 2017. Gilanya, saat tempat karaoke di Jalan Blustru, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, itu disegel sementara pada 15 September 2017, izin itu masih diproses di DPMTPST.
"Artinya, saat ditutup sementara (disegel), Diamond sudah tak punya izin alias tempat karaoke bodong," tegas Rico.
Hal yang sama gilanya terjadi dengan Hotel Alexis. Saat hotel yang diduga menyediakan jasa prostitusi itu ditutup Gubernur Anies Baswedan pada Oktober 2017, izin usaha hotel itu juga sudah habis pada Agustus 2017, dan izin perpanjangannya baru diajukan pada September 2017 ke DPMTPST.
Rico menegasnya, leluasanya tempat hiburan beroperasi meski masa berlaku TDUP-nya sudah habis dan perpanjangan TDUP itu masih diproses DPMTPST, membuktikan lemahnya kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI.
"Lemahnya kinerja Disparbud itu hanya ada dua kemungkinan penyebabnya; teledor atau pembiaran. Kalau pembiaran, ini berbahaya karena tidak menutup kemungkinan ada praktik main mata antara oknum Disparbud dengan pemilik tempat hiburan itu," tegas Rico.
Pegiat LSM senior ini pun meminta agar Anies Baswedan mengevaluasi kepala Disparbud dan jajarannya agar ke depan, kinerja Disparbud lebih efektif, karena kinerja SKPD ini berkaitam erat dengan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dari pajak tempat hiburan.
Selama ini, kata dia, pemasukan pajak tempat hiburan yang terdiri dari restoran, live music, karaoke dan spa masih rendah, hanya sekitar Rp4,7 triliun pada 2016.
Ia bahkan juga meminta Anies untuk mengevaluasi 80 tempat hiburan yang perpanjangan TDUP-nya sedang diproses DPMTPST. Jika terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan menyediakan jasa prostitusi seperti Diamond dan Alexis, maka harus ditutup, karena menurut informasi yang diterima FKDM, kelakuan ke-80 tempat hiburan itu tepak jauh beda dengan Alexis dan Diamond.
"Bahkan di antara tempat hiburan itu ada yang tutup setelah pukul 02:00 WIB. Ini jelas melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan yang menetapkan bahwa jam buka tempat hiburan mulai pukul 20:00 hingga 02:00," tegas Rico.
Seperti diberitakan media, Anies meng telah mendapat laporan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu pada Senin (13/11/2017) sore tentang tindak lanjut terhadap Diskotek Diamond setelah ada penangkapan kasus narkoba.
"Lalu beliau menanyakan bagaimana langkah ke depan. Saya tegaskan kami jalankan Perda Nomor 6 itu dan kami ingin agar serius dalam mencegah narkoba. Tidak ada tutup-buka, tutup-buka. Begitu di situ ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak lagi bisa beroperasi," katanya.
Anies ingin menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak sekadar mencari keterlibatan dan lain-lain, tapi juga dibutuhkan kerja sama untuk memerangi narkoba.
"Dan kami meminta kepada semua tempat, apalagi tempat-tempat yang beroperasi di malam hari, jangan biarkan lokasi itu menjadi tempat peredaran narkoba. Bila di situ ditemukan, kami tidak akan memberikan kompromi. Zero tolerance," tegasnya.
Seperti diketahui, Karaoke Diamond disegel sementara karena politikus Golkar berinisial IJP dan temannya, kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di tempat tersebut. (rhm)







