Jakarta, Harian Umum - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) membuat surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto yang akan dikirim segera kepada Presiden RI ke-8 itu.
Surat itu berisi penolakan FPP-TNI atas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
"Setelah mencermati berbagai informasi yang berkembang, kami menyatakan MENOLAK DENGAN TEGAS keikutsertaan Indonesia dalam skema tersebut apabila tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata FPP-TNI dalam surat tersebut dikutip Selasa (24/2/2026).
FPP-TNI menyebut 5 alasan mengapa mereka menolak keterlibatan Indonesia dalam BoP, yakni:
1. Pelibatan TNI di luar negeri harus berdasarkan mandat PBB, bukan kepentingan negara tertentu;
2. Keterlibatan Indonesia dalam BoP bertentangan dengan prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif;
3. Mengkhianati amanat konstitusi tentang penolakan Penjajahan.
Alasan ketiga ini terkait dugaan kalau sesungguhnya BoP dibentuk justru untuk mendukung Israel yang menjajah Palestina
4 Risiko Menempatkan Prajurit TNI berhadap-hadapan dengan rakyat Palestina yang memperjuangkan haknya.
"Tanpa mandat PBB, kehadiran pasukan Indonesia dapat dipersepsikan bukan sebagai penjaga perdamaian, melainkan sebagai bagian dari kekuatan asing," tegas FPP-TNI.
5. Keputusan strategis negara tidak boleh diambil tanpa keterbukaan kepada rakyat.
"Karena pelibatan militer adalah keputusan yang menyangkut: kedaulatan negara, keselamatan prajurit, arah politik luar negeri jangka panjang. Karena itu, wajib melalui mekanisme konstitusional, mendapatkan persetujuan politik nasional, dan dijelaskan secara transparan kepada rakyat," jelas FPP-TNI.
Atas hal-hal tersebut, dalam surat terbuka dicantumkan pula sikap FPP-TNI sebagai berikut:
1. Menolak tegas keterlibatan Indonesia dalam BoP yang tidak memiliki mandat resmi PBB.
2. Mendesak Pemerintah tetap konsisten pada politik luar negeri bebas-aktif.
3. Mengingatkan bahwa TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat.
4. Meminta Presiden Republik Indonesia menempatkan kepentingan nasional dan amanat konstitusi di atas tekanan geopolitik apa pun
(rhm)


