Jakarta, Harian Umum - Wakil Walikota Jakarta Timur M. Anwar menghadiri pemaparan hasil inventarisasi dan monitoring aset daerah berupa tanah, bangunan dan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2017, di Ruang Pola Kantor Walikota, Selasa (11/4). Berdasarkan hasil inventarisasi pada tahun ini, tercatat aset berupa lahan kosong di Jakarta Timur tersebar di 69 lokasi dengan luas keseluruhan 542.372 meter persegi, bangunan kosong yang tidak digunakan 31 unit, serta KDO sebanyak 220 unit mobil dan 40 unit sepeda motor .
Wakil Walikota mengatakan, kegiatan ini untuk membahas aset yang bermasalah. Menurutnya, masih banyak aset berupa lahan yang belum jelas pencatatannya dan banyak bangunan liar di atasnya. “Hari ini kita inventarisasi, selanjutnya akan dipagar dan pasang plang untuk mengamankan aset tersebut," kata Anwar.
Menurutnya, seluruh aset yang ada akan dibuat sertifikat. “Dalam waktu dekat akan dilakukan pemagaran di dua lokasi dan pasang plang di 15 titik aset. Semua ini untuk mengamankan aset milik Pemda," ujarnya.
Pengamanan aset menurutnya sangat penting, untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ini untuk menghindari oknum yang memanfaatkan, terjadi jual beli tanah dan mendirikan bangunan yang ada di tanah aset Pemda. Selain itu kita akan peruntukkan aset tersebut seperti membangun RPTRA, RTH dan sarana olahraga yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Timur Ireni menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi, lahan aset yang kosong dan tidak digunakan tersebar di 76 titik lokasi dengan luas 542 ribu hektare. Pihaknya akan dengan pihak kecamatan dan unit terkait mengenai aset-aset yang ada tersebut.
“Permasalahan apa yang ada di aset tersebut akan kita urai, secara perlahan dengan langkah-angkah untuk pengamanan sertifikat, pemasangan plang dan pemagaran,” ujarnya.
Namun pengamanan aset belum semuanya dapat tertangani secara baik, karena tumpang tindihnya kepentingan mengakibatkan aset pemda hilang dan tidak tercatat, seperti raibnya SDN.06. Cipinang Besar Selatan yang pada tahun 2014 hingga 2015 masih mendapat anggaran sementara bangunan fisik sekolah sudah berganti SLB 07. CBS.
Ireni menambahkan untuk KDO mobil di Kecamatan dan Kelurahan yang mencapai 220 unit akan diasuransikan. “Kita akan cek kendaraan yang masih bagus atau yang bisa perbaiki, jika tidak bisa diperbaiki akan kita hapus,” tukasnya. (DMS)







