Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, diminta sudah dapat menangani masalah aset Pemprov DKI senilai Rp10 triliun yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta tidak jelas keberadaannya, dalam 5 bulan.
"Saya berharap dalam 5 bulan sudah clear, karena yang bilang 5 bulan ini Sandiaga Uno sendiri sama saya," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif kepada harianumum.com di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Ketika ditanya soal adanya isu bahwa kemungkinan aset berupa tanah dan bangunan itu merupakan aset yang diberikan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kepada 11 pengembang dengan kompensasi dana CSR sebesar Rp5,2 triliun, Syarif mengatakan tak tahu soal isu tersebut.
"Yang pasti aset yang dimaksud BPK itu adalah aset yang tidak dicatat Pemprov dalam tiga tahun terakhir," katanya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, jika aset yang tak jelas keberadaannya itu tidak ditemukan, maka harus ditelusuri hingga ditemukan, karena masalah pencatatan itu pula yang selama empat tahun berturut-turut hasil audit keuangan Pemprov mendapat nilai WDP (wajar dengan pengecualian dari BPK).
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK Perwakilan DKI menemukan adanya aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak jelas dimana keberadaannya, namun tercatat di Badan pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Nilainya fantastis; Rp10 triliun!
“Pemprov DKI harus menindaklanjuti aset sekitar Rp10 triliun karena keberadaannya belum ditemukan,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Syamsudin, dalam acara media workshop di Kantor BPK Perwakilan DKI, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, seperti dikutip dari beritasatu, Minggu (26/10/2017).
Ia meminta Pemprov DKI menelusuri aset-aset yang berbentuk aset tetap seperti tanah dan bangunan itu. Ia bahkan mengatakan, dalam audit keuangan daerah tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjut aset tersebut akan menjadi bahan koreksi BPK terhadap permasalahan aset di DKI.
“Nanti setelah ditelusuri hasilnya seperti apa, kami akan lihat. Sampai saat ini, kami belum tahu secara persisnya hasilnya seperti apa. Karena belum ditemukan barangnya. Ini yang masih ditelusuri oleh tim Pemprov DKI,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, seorang netizen dengan akun bernama @ArekBoyo45 menyarakan agar BPK dan Gubernur Anies Baswedan menanyakannya kepada mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan Kepala BPAD DKI Heru Budi Utomo.
"Tanya ahok, tanya heru budi hartono yg skrg Ka Setpres RI," ujar akun tersebut seperti dikutip harianumum.com, Minggu (29/10/2017).
Sebelumnya, seorang netizen pemilik akun @advokatBSatria mengatakan kalau korupsi terbesar Ahok selama menjabat sebagai gubernur (2014-2017) adalah pada penyerahan 17.620.000 m2 tanah aset Pemprov DKI kepada 11 developer Tionghoa senilai minimal Rp88 triliun.
"Korupsi terbesar Ahok adalah pada penyerahan 17,620,000 m2 tanah aset pemda Jakarta kepada 11 developer tionghoa senilai min Rp88 triliun," katanya pada 22 Oktober lalu.
Atas penyerahan tanah aset Pemprov tersebut, para developer menyerahkan uang sebesar Rp5,2 triliun kepada Ahok dengan kedok sebagai coorporate social responsibility (CSR) kepada Yayasan Ahok.
"Ahok kolusi dengan Heru Budi Utomo, Kepala Pengelola Aset DKI, utk membagi2 17,620,000 m2 tanah aset DKI ke cukong pengembang tionghoa," imbuhnya.
Heru sendiri hingga kini belum dapat dikonfirmasi karena saat ini ia telah diangkat menjadi kepala sekretariat Presiden Jokowi, sementara Ahok masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, karena menjadi terpidana kasus penistaan agama. Dia dihukum 2 tahun penjara. (rhm)







