Jakarta, Harian Umum - Presidium Aliansi Aktivis '98, Bulung Silaen, menyerukan agar aparat keamanan segera menangkap Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan bos Salim Group Anthoni Salim, terkait pembebasan lahan penduduk di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
Proyek ini merupakan proyek patungan antara Agung Sedayu dengan Salim Group. Perusahaan yang mereka bentuk untuk membangun proyek itu adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sementara perusahaan cangkang yang bertugas membebaskan lahan di antaranya PT Kukuh Mandiri Lestari.
"Kami menilai pembebasan dilakukan dengan cara-cara yang menindas dan merugikan masyarakat. Ada penggusuran dan pembelian tanah dengan harga murah," kata Bilung melalui siaran tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia juga melihat ada manipulasi di balik pembebasan tersebut, karena status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk PiK-2 sesungguhnya hanya untuk proyek Tropical Costland dengan luas sekitar 1.755 hektare dan berlokasi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Namun, lanjut dia, ketika ia mengikuti aksi yang digelar Gerakan Kedaulatan Rakyat Banten (GKRB) di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 1 Februari 2025, terungkap kalau warga Desa Muncung yang juga terdampak PIK-2 tak tahu kalau.proyek PIK-2 yang membebaskan tanahnya tidak berstatus PSN.
"Ketika saya berbincang dengan warga, mereka bilang proyek yang membebaskan lahannya adalah PSN. Ini jelas penipuan. Karenanya aparat berwenang harus mengusut bagaimana hal ini bisa terjadi. Apalagi karena cara-cara pembebasan lahannya pun menurut saya tidak manusiawi, karena sawah warga yang belum.dibayar sudah diurug, bahkan sungai yang ada di desa itupun diurug," kata Bilung.
Ia mengaku senang, karena dalam aksi itu terlihat warga Muncung bersatu dan berani bersuara untuk melawan kezaliman dan ketidakadilan yang mereka alami. Meskipun aparat desanya diduga terlibat dalam.PIK-2, sehingga bisa terjadi pengurugan sawah dan sungai.
"Karena itu dalam kesempatan ini, saya menyerukan agar aparat segera menangkap Aguan dan Anthony Salim, karena mereka seperti membiarkan perusahaannya melakukan perbuatan-perbuatan yang cenderung melanggar hukum. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Tak hanya itu, Bilung juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena meski terjadi banyak pelanggaran dalam pembebasan lahan untuk PIK-2, akan tetapi terkesan diam saja.
"Bahkan untuk pembangunan pagar laut di lepas pantai Pantura Tangerang, polisi juga diam saja. Padahal, jelas laut adalah aset negara yang tak boleh dimiliki perorangan atau korporasi. Bahkan alih-alih menindak pembangun pagar laut itu, kemudian malah ketahuan kalau di pagar laut itu sudah ada HGB dan SHM. Jadi, selama ini polisi ngapain saja? Apa saja kerja polisi?" kecamatan Bilung.
Ia berharap di era Presiden Prabowo, Indonesia akan lebih baik dibanding era Presiden Joko Widodo alias Jokowi, karena pagar laut beserta HGB dan SHM laut itu terbit di era Jokowi.
Juga pemberian status PSN untuk proyek Tropical Costland yang digarap PIK-2 diberikan oleh Jokowi.
Bilung menilai, pemberian status PSN untuk Tropical Costland PIK-2 itu agaknya menjadi penyebab bencana yang kini dialami penduduk di sepanjang pesisir Pantura Tangerang.
"Karena itu, Jokowi juga harus diperiksa aparat penegak hukum," pungkas Bilung. (rhm)