Jakarta, Harian Umum - Ratusan aktivis dari sekitar 23 elemen masyarakat, Jumat (13/12/2024), berunjuk rasa di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar mencabut status proyek strategis nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) - 2 milik Agung Sedayu Group, serta mendesak aparat penegak hukum agar menangkap Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Massa yang didominasi kaum emak-emak itu mulai berdatangan sekitar pukul 13:30 secara berkelompok-kelompok, dan baru memulai aksinya setelah mobil komando datang dan berhenti di depan gerbang Kemenko Perekonomian yang telah dijaga ketat aparat.
Selain mobil komando, mereka membawa poster berwarna warni dengan tulisan yang terkait dengan PSN PIK-2, seperti "PIK-2 Mengancam Kedaulatan RI, Tak Boleh Ada Negara Dalam Negara", "Tangkap Aguan, Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat", "PIK-2 Bukan Proyek Strategis Nasional, Tapi Perampasan Tanah Rakyat".
Sejumlah tokoh nasional hadir untuk ikut memberikan orasi, seperti Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, Badan Pekerja Petisi 100 Sjafril Sofyan, mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, dan Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun.
Marwan Batubara naik ke mobil komando untuk membacakan isi surat yang akan diserahkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena perwakilan mereka diterima untuk beraudiensi.
Dalam orasinya, Rizal Fadillah mengatakan bahwa pemberian status PSN kepada PIK-2 oleh Jokowi adalah pelanggaran atas peraturan perundang-undangan.
"Karena PSN untuk proyek pemerintah, bukan swasta seperti PIK-2," katanya.
Ia dan tokoh yang lain bersuara sama bahwa selain pelanggaran pada pemberian status PSN, pembebasan lahan warga oleh PT Kukuh Mandiri Lestari, anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga melanggar hak asasi manusia dan pidana.
Sebab, warga diintimidasi agar melepas tanahnya dengan harga murah, Rp30.000 - Rp50.000/meter, mengurug dan memagari lahan warga yang belum dijual kepada perusahaan itu, dan lain sebagainya.
Dan tak hanya itu, laut Dipagari sehingga nelayan kesulitan melaut dan sungai diurug. Padahal, laut dan sungai milik negara, bukan milik Agung Sedayu Group.
Rizal meyakini kalau pemberian status PSN untuk PIK-2 merupakan bentuk transaksi tukar guling, karena Aguan adalah investor di IKN yang dibangun Jokowi, yang berdampak pada penderitaan rakyat di sepanjang Pantai Utara Tangerang hingga Serang di mana PIK-2 berada.
"Karena itu batalkan PSN untuk PIK-2, tangkap Jokowi dan Aguan!" pekik Rizal Fadillah dan tokoh-tokoh yang berorasi, termasuk Refly Harun.
Ke-23 elemen masyarakat yang menurunkan massanya untuk aksi ini adalah Bara Kemang yang merupakan koordinator aksi, Petisi 100, UI Watch, KAPPAK ITB, APP TNI, FPI, GNPF, PA-212, LPAK Banten, ASPIRASI, VOICE OF BANTEN, ARM, FOSIL-MA Banten, Sapa Islam, Jawara Banten/Betawi, Forum API Perubahan, GEP, KPI, FRI, FRONT RAKYAT SEMESTA, PARTAI RAKYAT OPOSISI, KNPRI. (man)