Jakarta, Harian Umum - Sejumlah elemen masyarakat, Kamis (28/8/2025), menutup Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tepat di pintu belakang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka marah karena demonstrasi yang mereka lakukan untuk menuntut Silfester Matutina dieksekusi karena meski putusan kasasi kasus fitnahnya terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla telah terbit sejak tahun 2019, akan tetapi salah satu relawan Jokowi itu hingga kini tak kunjung dipenjarakan. Bahkan pada 18 Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkatnya menjadi komisaris IdFood, salah satu BUMN yang bergerak di bidang pangan.
Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu, dan didominasi emak-emak, mulai menggeruduk pintu belakang Kejagung sekitar pukul 13:30 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di GOR Bulungan. Untuk mencapai tempat itu yang hanya berjarak tak sampai 50 mereka, mereka konvoi dengan berjalan kaki, dan di antara mereka ada yang membunyikan kentongan.
Namun, begitu tiba di pintu gerbang belakang Kejagung, pintu yang bisanyaa terbuka itu, ditutup.
"Buka, Pak! Kami mau audiensi! Kami sudah memberitahukan kedatangan kami!" teriak seorang emak kepada petugas keamanan Kejagung yang terlihat berada di dalam, akan tetapi dia diam saja.
Massa yang berasal dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Aliansi Emak-emak Bergerak Lintas Provinsi (AEB), Pengacara & Jawara Bela Umar (PEJABAT), dan lain-lain itu pun menjadi bergerombol di depan pintu gerbang untuk memprotes penutupan pintu itu.
Kemudian datang mobil komando (Mokom) dengan Ketua AEB Bunda Merry dan Ketua ARM Menuk Wulandrii di atasnya. Orasi yang disampaikan keduanya sangat menggelegar. Ketika ada kabar bahwa pegawai Kejagung akan keluar dari pintu gerbang belakang yang satu lagi, yang berada di sebelah selatan, sebagian massa bergegas ke sana dan melakukan aksi di situ.
"Apa yang membuat kalian tidak berani mengeksekusi Silfester? Putusan kasasinya untuk kasus fitnahnya terhadap mantan Wapres Bapak jusuf Kalla sudah terbit sejak 2019, tapi kalian biarkan dia berkeliaran kemana-mana selama enam tahun! Sementara saya yang mengeritik pernyataan Menteri Agama yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, kalian penjarakan! Di mana keadilan! Apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, dan tumpul untuk orang-orang yang dekat dengan penguasa?!" tanya Bunda Merry.
Ia mengancam akan melaporkan Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai eksekutor, ke Ombudman dan Komisi Kejaksaan.
Hal senada dikatakan Ketua ARM Menuk Wulandar.
"Saat ini Ibu Pertiwi menangis karena kelakuan aparat penegak hukum yang hanya keras kepada rakyat, tapi tumpul terhadap orang-orang yang dekat dengan kekusaann! Jika Silfester tak juga kalian eksekusi, kami akan terus datang ke sini!" ancamnya.
Tak ada pejabat dari Kejagung yang menemui demonstran, apalagi menerimanya untuk beraudiensi.
Merasa diabaikan, Menuk meminta sopir Mokom memundurkan mobilnya hingga melintang di ruas Jalan Bulungan arah Jalan Melawai, persis di deann gerbang belakang Kejagung. Akibatnya, jalanan itu lumpuh. Kemdraann yang akan melewati ruas jalan itu terpaksa putar balik.
Setelah jalan sepi dari kendaraan, para demonstann sebagian duduk-duduk di situ, sementara orasi terus belangsungg.
Kasus ketidakmampuan Kejaksaan mengeksekusi Silfester menjadi pertanda buruknya sistem hukum di Indonesia, karena aparat penegak hukum tak berani menyentuh jejaring kekuasaan, tapi sangat keras terhadap rakyat kecil. Bahkan jika rakyat berani "menyentuh" kekuasaan, penjara telah menanti sebagaimana dialami Bunda Merry pada tahun 2022.
Bunda Merry yang dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa, sempat ditahan, tapi kemudian dia divonis bebas oleh hakim karena dinyatakan tidak terbukti bersalah. (rhm)







