Jakarta, Harian Umum - Tidak seperti biasanya, demonstrasi yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), hanya diikuti ratusan orang.
Aksi ini dilakukan untuk memprotes upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang hanya naik 7,16% dari UMP 2025.
"Hari ini KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi awalan. Hari ini memang kami sedikit, sengaja untuk menunggu respon pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh," kata Presiden KSPI yang juga ketua umum Partai Buruh, Said Iqbal, di lokasi aksi.
Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan hal yang sama. Dia menyebutan jumlah massa yang hadir dalam aksi ini hanya sekitar 500 orang.
"Aksi ini dirancang sebagai upaya persuasif untuk membuka dialog dengan pemerintah terkait revisi penetapan UMP DKI Jakarta 2026," katanya.
Diakui, peserta aksi memang jumlahnya sedikit dibanding biasanya.
"Karena banyak rekan-rekan kami yang sedang cuti bersama, liburan, dan (karena merayakan) hari raya Natal," kata Winarso.
Meski aksi tampak lebih sepi, KSPI menegaskan hal tersebut tidak mencerminkan melemahnya gerakan buruh dalam memperjuangkan upah layak.
Said bahkan memperingatkan bahwa eskalasi aksi akan ditingkatkan jika pemerintah tidak merespons ajakan negosiasi tersebut.
Dia bahkan menyebut, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar akan digelar pada Selasa (30/12/2025).
"Besok kalau kami menggunakan datang aksi lagi, rencana kami besok aksi lagi. 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir," katanya.
Ia menjelaskan, massa buruh dari berbagai daerah penyangga di Jawa Barat akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi tersebut.
"Besok 30 Desember 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta. Dari mulai Cirebon, dari mulai Cianjur, dari mulai Bandung Raya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi akan masuk ke Jakarta," ucapnya.
Bahkan, Said menegaskan buruh memiliki sumber daya dan kekuatan massa yang cukup untuk terus menggelar aksi hingga awal 2026 apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.
"Nanti habis tahun baru kami aksi lagi, lanjut! Buruh aksinya bisa kapan saja. Kami punya iuran, punya kekuatan jumlah massa. Sampai kapan? Sampai Gubernur memutuskan UMP 2026 sebesar Rp 5,89 juta," tegasnya. (man)


