Jakarta, Harian Umum - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai gagal membangun Jakarta selama menjabat sebagai Gubernur (2014-2017) akibat sikap yang arogan dan kebijakan yang cenderung berbau pencitraan serta koruptif.
"Selama Ahok menjabat, pembangunan memang ada, tapi pembangunan dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan keinginan dirinya sendiri, bahkan lebih pada pencitraan," tegas Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN) Ahmad Sulhy kepada harianumum.com di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Ia mencontohkan pembersihan Kali Ciliwung yang digembar-gemborkan sebagai salah satu kesuksesan Ahok. Menurut dia, Kali Ciliwung yang bersih cuma yang melintasi wilayah Jakarta Pusat, sementara yang melintasi wilayah lain tetap saja kotor dan penuh sampah.
Contoh lain adalah adalah penggusuran paksa dengan dalih untuk mengatasi banjir, seperti penggusuran Kalijodo, Luar Batang, dan Bukit Duri. Belakangan diketahui kalau di lahan Kalijodo kini terpampang plang PT Sinarmas, sementara di lahan Bukit Duri akan dibangun apartemen, dan lahan di luar batang akan dijadikan akses jalan menuju apartemen-apartemen yang berada di sekitarnya.
"Dari sini juga terlihat kalau kebijakan Ahok sebenarnya berorientasi pada kepentingan pengembang, bukan untuk kepentingan rakyat. Tokh, sampai sekarang Jakarta tetap banjir," imbuhnya.
Kebijakan Ahok yang cenderung koruptif antara lain pembangunan-pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana dari coorporate social responsibility (CSR), seperti pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lima wilayah DKI. Dana dari pengembang yang katanya sebagai kompensasi pemenuhan kewajiban fasos/fasum itu tidak disetorkan dulu ke APBD, sehingga tidak diketahui berapa totalnya dan kemana sisa uangnya setelah proyek terbangun.
Ia bahkan melihat kalau klaim ini meragukan, karena CSR biasanya dikucurkan perusahaan berdasarkan keuntungan yang didapat, bukan untuk pemenuhan kewajiban fasos/fasum.
Dana pembangunan Simpang Susun Semanggi sebesar Rp345 miliar juga dipertanyakan, karena diklaim dari kompensasi pengembang akibat kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB), namun juga tidak disetorkan ke kas daerah, sehingga lagi-lagi tak diketahui berapa total dana yang masuk, dan kemana uang sisa pembangunan itu.
Dana-dana itu semuanya masuk ke yayasan milik Ahok.
Kecurigaan kalau Ahok menerapkan kebijakan yang koruptif semakin menebal ketika ngotot mengucurkan dana penyertaan modal daerah (PMD) meski ditentang sebagian anggota DPRD. Pasalnya BUMD yang sudah go publik pun seperti PT Bank DKI, tetap diberi PMD, namun kontribusi untuk PAD tetap saja jauh dari harapan.
Suhly mengakui, Ahok tak dapat dibendung karena selain sikapnya yang arogan dan hanya memandang sebelah mata kepada DPRD, juga karena Ahok didukung koalisi partai-partai yang menguasai sebagian besar dari 106 kursi di DPRD, sehingga fungsi DPRD sebagai mitra sekaligus pengawas eksekutif, menjadi kurang efektif. Apalagi karena Ahok juga didukung media-media mainstream yang selalu mencitrakan dirinya sebagai gubernur yang baik dan antikorupsi.
"Tak heran kalau dalam menyusun RAPBD pun Ahok tertutup, dan ketika mau diketuk palu (disahkan, red), RAPBD bisa berubah," kata Suhly lagi.
Ia berharap gubernur Jakarta yang sekarang, Anies Baswedan, dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak berperilaku seperti Ahok, karena eksekutif dan legislatif adalah mitra yang peran dan fungsinya saling mengisi, saling mendukung.
"Anies-Sandi jangan melihat DPRD sebagai ganjalan dan kompetitor seperti yang dilakukan Ahok," tegasnya.
Ia pun memgingatkan kalau parameter keberhasilan seorang kepala daerah adalah penyerapan APBD dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selama lima tahun terakhir (2012-2017), sejak jabatan gubernur Jakarta diduduki Jokowi, kemudian diteruskan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, penyerapan APBD sangat rendah, sementara LHP BPK mendapatkan satu kali disclaimer dan empat kali WDP (wajar dengan pengecualian). Ini buruk, karena di era Gubernur Fauzi Bowo pernah mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian)," pungkasnya. (rhm)







