Jakarta, Harian Umum- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menindak semua pelanggar Perda tanpa pandang bulu, diapresiasi banyak kalangan.
Namun demi menyukseskan kebijakan itu, Anies diminta untuk tidak tanggung-tanggung, karena birokrat di lingkungan Pemprov DKI telah lama bobrok.
"Jadi, Anies jangan hanya mendatangi pengelola gedung tinggi yang diduga melanggar Perda tentang Penggunaan Air Tanah dan pengelolaan limbah, namun datangi semua sektor yang juga dimaraki pelanggaran, bahkan menjadi penyebab kebocoran untuk PAD (pendapatan asli daerah)" tegas Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, kepada harianumum.com di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ia menyebut, hampir semua sektor di DKI rawan pelanggaran, karena oknum-oknum pejabat di provinsi dengan plafon APBD tertinggi se-Indonesia itu (APBD 2018 mencapai Rp77,117 trilun) agaknya paling pintar untuk memanfaatkan Perda maupun Pergub untuk keuntungan dirinya sendiri.
Ia menyebut sektor-sektor yang rawan penyimpangan, dimana sektor-sektor ini juga tercantum dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2. Pajak Air Permukaan
3. Pajak Hotel
4. Pajak Restoran
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Reklame
7. Pajak Parkir
8. Pajak Air Tanah
9. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
"Anies sudah mendatangi gedung tinggi untuk mengecek pelanggaran air tanah, itu bagus, tapi dia juga harus mendatangi semua sektor yang rawan penyimpangan, sehingga dia tidak dikangkangi oknum-oknum pejabatnya, dan target PAD juga dapat terealesasi, tidak lagi tidak tercapai seperti pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," tegas Sugiyanto.
Aktivis yang akrab disapa SGY ini mengakui kalau membongkar kebobrokan perilaku oknum pejabat di DKI memang tak mudah, karena pelanggaran yang terjadi melibatkan semua instasi terkait dan pengusaha yang diuntungkan.
Ia mencontohkan, kalau Dinas Pertambangan yang kini dilebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup, maksimal bekerja, amblasnya permukaan tanah di Jakarta (land subsidance) dapat dicegah sejak dini.
"Tapi dengan alasan kekurangan personel, pengelola gedung-gedung membandel, akhirnya penyedotan air tanah secara masif dan tak terkendali terus terjadi, sehingga permukaan tanah pun amblas. Padahal, siapa yang percaya oknum di Dinas Pertambangan tidak main mata dengan Satpol PP sebagai penegak Perda, dan pengusaha? Akhirnya yang kita lihat, penyedotan air tanah seakan dibiarkan," tegas SGY.
Soal banyaknya reklame tak berizin dan yang telah habis masa kontraknya, namun tetap tayang di kawasan kendali ketat, SGY pun meyakini akibat permainan oknum di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pajak dan Retribusi Derah (BPRD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata dan Pertanahan), dan Satpol PP.
"Jadi, kalau ada yang mengasumsikan bocornya PAD akibat permainan mafia yang didukung oknum pejabat, saya rasa itu benar," katanya.
SGY memastikan bahwa jika Anies ingin memajukan Jakarta dan membahagiakan warganya, maka memperbaiki kinerja birokrat harus di kedepankan.
"Salah satu syarat untuk memajukan Jakarta dan membahagiakan warganya adalah dengan menciptakan clear and goodgoverment, karena kalau okum pejabat bermental koruptif dan kolusi dapat dikikis, pembangunan di Jakarta, baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya, akan dapat maksimal," pungkas mantan Presidium Relawan Anies-Sandi (Prass) itu.
Seperti diketahui, sejak 12 Maret hingg 21 Maret 2018, Anies merazia 80 gedung tinggi di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman karena ditengarai tidak mengelola limbah dengan baik, tidak memaksimalkan penggunaan sumur resapan, tapi meggunakan air tanah secara gila-gilaan, sehingga permukaan tanah di sepanjang Thamrin-Sudirman menjadi salah satu dari sekian titik di Jakarta yang permukaan tanahnya mengalami land subsidance.
Anies mengatakan, di era pemerintahannya, ia tak hanya akan menindak pelanggar Perda dari kalangan kecil, tapi juga kalangan kuat dan besar. Razia terhadap gedung-gedung tinggi adalah awalnya. (rhm)







