Jakarta, Harian Umum - DPP PDIP memecat dua kadernya yang lolos ke DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Banten Banten I, dan Dapil Jateng V.
Kader dari Dapil Banten I yang dipecat adalah Tia Rahmania, sedang kader yang dipecat dari Dapil Jateng V adalah Rahmad Handoyo.
Pemecatan ini membuat keduanya gagal dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, karena PDIP menggantikan Tia dengan Bonnie Triyana, sementara Rahmad digantikan dengan Didik Hariyadi.
Tia dan Rahmad dipecat karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilih Legislatif (Pileg) 2024 dalam bentuk penggelembungan suara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun, mengatakan, putusan terhadap Tia dan Rahmad dibacakan secara virtual pada 5 September 2024.
"Saya yang baca putusan itu. Mereka semua diundang secara virtual untuk dibacakan putusan Mahkamah Partai," kata Komar saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (26/9/2024), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, Mahkamah Partai memutuskan Tia dan Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal, dan oleh Mahkamah Partai, keduanya kemudian diberi tawaran untuk mundur atau diberhentikan.
"Saya tawarkan. Kalau teman-teman sadar sebagai anggota partai kan harus taat pada putusan partai, kalau mau taat keputusan ini, putusan Mahkamah bahwa ada pelenggaran," katanya.
Namun, kata Komar, Tia dan Rahmad memilih untuk bertahan. Walhasil, putusan Mahkamah Partai itu pun dilanjutkan ke Mahkamah Etik dan Disiplin Partai. Tia dan Rahmad pun diberhentikan.
"Jadi, semua mekanisme organisasi kita terapkan, dan terakhir mereka berdua tidak mau mengundurkan diri. Maka,itu bagian dari pembangkang terhadap keputusan mahkamah partai. Sanksi pemecatan," katanya.
Usai putusan tersebut, Bonnie Triyana dan Didik Hariyadi sebagai pihak yang menggugat Tia dan Rahmad ke Mahkamah Partai, ditetapkan menggantikan Tia dan Ramhad.
"Bonnie maupun (Didik Haryadi) ini kan mereka membuktikan bahwa mereka berhak untuk masuk. Kan gitu. Itulah kenapa dasar itu, KPU melakukan pergantian terhadap dua nama, Tia maupun Rahmat Handoyo itu," katanya.
Untuk diketahui, Bonnie dan Didik adalah peraih suara tertinggi di Dapil Banten I dan Jateng V setelah Tia dan Rahmad. (man)