Jakarta, Harian Umum- Peserta Aksi Bela Kalimat Tauhid kecewa karena Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tidak ada di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Padahal, saat itu, Jumat (26/10/2018), para peserta aksi yang berjumlah ribuan orang menggelar aksi di depan kantor itu.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama bahkan mengancam, jika hingga akhir Oktober 2018 tuntutan yang mereka "titipkan' kepada pejabat Kementerian Kordinator (Kemenko) Polhukam tidak direspon Wiranto, mereka akan menggelar Aksi Bela Kalimat Tauhid II pada 2 November 2018.
"Pak Wiranto tidak ada, karena sedang ke Palu. Katanya untuk menangani korban bencana gempa bumi dan tsunami di sana," kata Ketua Umum GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak, begitu keluar dari kantor Wiranto dan menemui para peserta aksi yang telah menunggunya.
"Huuu ....!" teriakan kekecewaan itu kontan terdengar dari para peserta aksi dengan disertai caci maki dan umpatan yang ditujukan kepada Wiranto.
Saat pejabat Kemenko Polhukam akan menjelaskan bahwa mereka akan menyampaikan tuntutan yang telah disampaikan peserta aksi kepada Wiranto, setelah sang menteri kembali, peserta aksi tetap ribut dan melontarkan kata-kata pedas, sehingga pejabat itu menghentikan kata-katanya, dan kembali ke kantor Kemenko Polhukam dengan tampang kesal.
Seperti diketahui, Jumat (26/10/2018) siang hingga sore ribuan umat Islam dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), serta dari daerah-daerah di sekitarnya, menggelar Akksi Bela Kalimat Tauhid di depan kantor Kemenko Polhukam. Aksi ini digelar untuk merespon perbuatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/10/2018).
Banser berdalih, bendera itu dibakar karena merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ormas yang telah dibubarkan pemerintah karena dinilai sebagai organisasi terlarang.
Pernyataan Banser ini membuat umat Islam tak puas karena meyakini bendera yang dibakar merupakan Ar Roya, panji Rasulullah SAW yang berwarna hitam dengan kalimat tauhid berwarna putih. Bukan bendera HTI. Sebab, dalam tayangan video pembakaran bendera itu yang sempat viral di media sosial, tak terlihat tulisan HTI pada bendera itu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan meminta Banser meminta maaf kepada umat Islam.
Namun alih-alih meminta maaf, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Coumas, mengatakan bahwa pihaknya bersedia meminta maaf, namun atas kegaduhan yang timbul akibat pembakaran itu. Dia menolak meminta maaf kepada umat Islam karena yang dibakar Banser adalah bendera HTI.
Pernyataan Yaqut itu didukung Wiranto yang juga mengatakan bahwa yang dibakar Banser adalah bendera HTI.
"Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat Tauhid dalam Bendera HTI sebagai Ormas yang sudah dilarang keberadaannya. Di daerah lain dalam perayaan Hari Santri Nasional, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib, sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," kata Wiranto usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (22/10/2018). Rapat ini dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kemendagri, Kemenkum HAM, MUI, dan perwakilan PBNU.
Mantan ketua umum Partai Hanura ini mengaku, PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman, karena sebagai Ormas Islam, katanya, tidak mungkin Banser dengan sengaja membakar kalimat tauhid, karena sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri.
"Yang dilakukan Banser itu semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," katanya.
Umat Islam semakin marah karena tiga orang anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran dan telah ditangkap Polres Garut, dibebaskan dengan alasan kalau ketiganya tidak memiliki niat jahat, karena yang dibakar adalah bendera HTI.
“Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur, yaitu niat jahat, tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Saat Aksi Bela Kalimat Tauhid masih berlangsung, Kemenko Polhukam bersedia menerima perwakilan peserta aksi untuk beraudiensi. Martak dan beberapa tokoh GNPF-Ulama dan Habaib pun meninggalkan peserta aksi dan memasuki kantor Kemenko Polhukam dengan harapan dapat bertemu Wiranto, namun kecewa.
"Kalau hingga akhir Oktober tuntutan yang kami sampaikan kepada stafnya tidak direspon, 2 November kita akan gelar Aksi Bela Kalimat tauhid II," ancam ketua umum GNPF-Ulama itu.
Ketika ditanya apa saja tuntutan yang disampaikan? Martak mengatakan bahwa kasus pembakaran bendera tauhid harus dilakukan secara benar, karena yang dibakar jelas panji Rasulullah, bukan bendera HTI.
"Kalau terbukti memang itu benar panji Rasulullah, Banser harus dikenai sanksi," tegasnya.
GNPF-Ulama menyesal karena Banser maupun GP Ansor sama sekali tidak punya kesadaran untuk meminta maaf kepada umat Islam.
"Mereka bahkan dibela aparat, karena aparat bilang bahwa itu bendera organisasi (HTI). Begitu terus (yang mereka katakan). Ini yang membuat suasana makin panas," pungkasnya. (rhm)







