Jakarta, Harian Umum -- Presiden Donald Trump menandatangani sebuah dekrit yang menarik keluar Amerika Serikat (AS) dari 35 organisasi non-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 31 badan PBB.
Melalui pernyataan pada Rabu (8/1/2026) malam waktu setempat, Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil AS lantaran menilai puluhan lembaga internasional itu "bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika", bahkan mendorong "kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS".
"Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tidak efisien dan tidak efektif sehingga dana publik AS lebih tepat dialokasikan untuk mendukung misi lain yang relevan," kata Gedung Putih dikutip dari Reuters, Kamis (8/1/2026).
Sayangnya, Washington tidak merinci organisasi-organisasi yang dimaksud, akan tetapi menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil peninjauan menyeluruh terhadap seluruh organisasi antarpemerintah internasional, konvensi, dan perjanjian yang diikuti atau diikuti AS sebagai anggota atau pihak terkait.
Sebelumnya, pada periode pertama memimpin AS, Trump juga mengeluarkan AS dari serangkaian perjanjian dan organisasi internasional seperti perjanjian nuklir dengan Iran, dan sejak memulai masa jabatan keduanya setahun lalu, Trump berupaya memangkas pendanaan AS untuk PBB, dan menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Selain itu, Trump juga memperpanjang penghentian pendanaan bagi badan bantuan Palestina UNRWA, serta menarik diri dari badan kebudayaan PBB, UNESCO.
Ia bahkan telah mengumumkan rencana untuk menarik AS keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Iklim Paris. (man)







