Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 35 tokoh nasional, dosen universitas negeri dan rektor universitas swasta, Senin (21/8/2023), mendatangi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk meminta komisi antirasuah itu agar lebih serius dalam menangani korupsi dengan tanpa pandang bulu
Salah satu kasus yang didesak untuk diselesaikan adalah kasus dugaan KKN yang melibatkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK tahun 2022 lalu.
Ke-35 tokoh tersebut di antaranya adalah Rizal Ramli, Amien Rais, Rizal Fadillah, Ubedilah Badrun, Muslim Arbi, mantan Komandan Marinir Letjen (Purn) TNI Soeharto, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purm) TNI Soenarko, dan Marwan Batubara.
"Kami datang ke KPK karena 25 tahun yang lalu kami berjuang agar Indonesia bebas dari KKN, ternyata hari ini KKN-nya lebih gawat, selama rezim Jokowi, KKN semakin ganas, berlipat ganda dan makin parah, serta vulgar," ujar RT, sapaan Rizal Ramli.
Ia membandingkan KKN di era Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, dengan era Jokowi, dan menilai kalau nepotisme di era Jokowi sangat luar biasa, karena Presiden Soeharto baru mengangkat anaknya, Tutut, menjadi menteri setelah 32 tahun berkuasa.
"Tapi hari ini, Jokowi atur anak dan mantunya (jadi walikota dan anaknya akan dijadikan Cawapres). Dia mau bikin kerajaan, mau bikin dinasti, lupa bahwa dulu raja-raja di Nusantara menyerahkan hartanya, menyerahkan kerajaannya, untuk gabung bikin Republik. Hari ini Jokowi bercita-cita menjadi raja di Indonesia. Lihat saja dandanannya (saat HUT RI ke-78 di Istana Negara). Kalau (mau pakai) pakaian daerah, (pakai) pakaian daerah saja dong. Ini pakaian daerah raja-raja. Raja Amangkurat I pula yang dipakai. Itu kan pengkhianat nomor satu di Indonesia, pengkhianat paling besar dalam sejarah di Pulau Jawa," kecam RR.
Mantan Menko Kemaritiman ini mengakui kalau para tokoh yang mendatangi KPK, termasuk dirinya, tertipu, karena dengan tampangnya yang merakyat dan lugu, mereka semua kena prank oleh Jokowi.
"Orang ini tampangnya merakyat, jujur, ternyata kagak. Hatinya itu untuk oligarki. Dia sendiri ingin jadi oligarki dan sebagainya. ini merupakan pengkhianatan terhadap bangsa ini, selain tindakannya yang bikin miskin dan kebijakannya yang bikin rakyat susah karena selalu belain asing, terutama China,' katanya.
Delapan perwakilan tokoh memasuki gedung KPK. Di antaranya RR, Amien Rais, Ubedilah Badrun, Soeharto, Soenarko, Marwan Batubara, dan Rizal Fadillah. Namun, mereka ternyata tidak bisa bertemu pimpinan KPK dengan alasan yang macam-macam, antara lain karena pimpinan komisi antirasuah itu sedang sibuk. para tokoh inipun meradang.
"Mereka ketakutan, tak punya nyali, bertemu saja tidak berani alasannya sibuk. Humasnya saja sibuk. Bayangin nggak,Humas apa yang sibuk?" kata RR dengan nada keras ketika memberi keterangan kepada pers.
Ia mengingatkan bahwa UU KPK dimulai di era Presiden Gus Dur, karena tuntutan tokoh-tokoh reformasi seperti Amien Rais adalah agar Indonesia anti KKN.
"Kalau tidak ada Pak Amin, tokoh-tokoh reformasi, tidak ada ini KPK," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya datang ke KPK agar komisi antirasuah itu menuntaskan kasus Gibran dan Kaesang, tapi penolakan ini membuat pihaknya paham bahwa KPK hanya sok jago dan sok hebat kalau menangani kasus-kasus kecil, kasus-kasus receh.
"Tapi kalau menghadapi penguasa, KPK tak punya nyali," tegasnya.
Sementara Ubedilah mengingatkan KPK bahwa pihaknya datang secara baik-baik, dan dengan bukti yang diberikan terkait kasus Gibran dan Kaesang yang ia laporkan tahun lalu, seharusnya KPK telah dapat melanjutkan perkara ini.
"Tapi KPK tidak tegas, tidak lugas dan tidak totalitas dalam menangani perkara ini, dan hari ini kami ingin menambahkan beberapa informasi dan harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tak bisa dengan yang lain, tapi mereka menolak bertemu," katanya.
Sedang Rizal Fadillah mengatakan, penolakan pimpinan KPK untuk menemui pihaknya membuktikan bahwa KPK memang telah menjadi alat politik penguasa karena KPK sangat cepat jika menangani kasus yang terkait dengan figur dari oposisi. (man)







