Jakarta, Harian Umum- Jabatan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang kosong karena ditinggal Sandiaga Uno untuk bertarung di Pilpres 2019 sebagai Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, harus segera diisi agar Gubernur Anies Baswedan kembali memiliki partner dalam memimpin Jakarta.
Menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, layak diajukan ke DPRD untuk salah satunya dipilih sbagai Wagub pengganti Sandiaga Uno.
"Sesuai ketentuan pasal 176 ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai pengusung Sandi di Pilkada Jakarta 2017, yakni PKS dan Gerindra masing-masing dapat mengajujan satu nama untuk dipilih DPRD sebagai pengganti Sandi," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Pasal 176 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan: "Dalam hal wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian wakil gubernur , wakil bupati dan wakil walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung".
Pasal 176 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan; "Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota kepada DPRD melalui gubernur, bupati maupun walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD".
Menurut Sugiyanto, mengacu pada kedua ayat tersebut, maka jelas bahwa penentuan siapa yang akan menggantikan Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI, ditentukan melalui mekanisme di Dewan.
"Ini menegaskan bahwa dipilih DPRD artinya DPRD mewakili rakyat, karena gubernur dan Wagub juga dipilih langsung oleh rakyat." imbuh aktivis yang akrab disapa SGY ini.
Oleh karena hal tersebut, menurutnya, maka mekanisme di DPRD harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, yakni adanya proses pemilihan yang demokratis, tanpa ada rekayasa politik, seperti dua calon yang diusulkan semuanya dari Gerindra atau semuanya dari PKS.
"Gerindra dan PKS harus konsisten menjunjung tinggi demokrasi dengan cara masing-masing mengajukan satu nama calon Wagub, dan biarkan DPRD yang memutuskan untuk memilih yang mana dari dua calon yang diajukan," imbuhnya.
Aktivis berkacamata ini menilai, dua nama yang saat ini muncul ke permukaan dan digadang-gadang bakal diusulkan ke DPRD, yakni M Taufik dan Mardani Ali Sera, merupakan orang-orang yang layak menggantikan Sandi, karena Mardani merupakan ketua tim pemenangan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017, sementara Taufik wakilnya.
"Taufik dan Mardani orang yang tepat untuk menggantikan Sandi sebagai Wagub DKI," tegasnya.
Seperti diketahui, Sandiaga mundur dari jabatan Wagub DKI karena menjadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2019. Meski demikian, di antara dua nama yang telah muncul ke permukaan untuk menggantikannya, nama Taufik lebih diunggulkan karena dinilai lebih memahami masalah Jakarra dibanding Mardani. (rhm)







