Jakarta, Harian Umum- Pemerintah akan meniadakan rekruitmen pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2020. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujarnya (8/7).
Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Menurutnya, tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan", tambahnya.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan langkah-langkan kementrian PAN-RB dalam upaya menjalankan agenda pemerintah yang semoat tertunda akibat covid-19, tentunya dengan memperhatian protokol kesehatan.
"Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Namun demikian, MenPAN-RB juga menjelaskan bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19. (hnk)