Jakarta, Harian Umum- Pusat Studi Migrasi Migrant Care mengatkan, ada 21 buruh migran asal Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dua di antaranya bahkan sudah divonis dan tinggal menunggu proses eksekusi pancung.
"Kita tidak tahu kapan eksekusi dilakukan, tapi kalau melihat gelagatnya eksekusi kembali dilakukan dengan cara serupa (hukuman pancung). Kami berharap ini didengarkan oleh otoritas Arab Saudi," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Aksi yang diikuti puluhan aktivis Migrant Care ini digelar untuk memprotes hukuman mati terhadap kedua tenaga kerja indonesia (TKI) tersebut.
Anis mendesak pemerintah Indonesia merancang strategi baru dalam berdiplomasi dengan pemerintahan negara kaya minyak tersebut agar para buruh migran Indonesia tak dieksekusi mati di sana.
Sebab, surat Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Saudi tak ditanggapi.
"Kami juga mendesak agar unsur masyarakat sipil, seperti organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, termasuk Organisasi Konferensi Islam, membantu pemerintah untuk mendesak pemerintah Arab Saudi, karena ini menyangkut aspek kemanusiaan pekerja migran," imbuh perempuan berambut pendek ini.
Anis berharap pemerintah Indonesia dapat memperbaiki cara berdiplomasi dengan negara-negara lain, termasuk Arab Saudi karena diplomasi pemerintah dalam isu buruh migran Indonesia, masih lemah.
"Dalam isu perdamaian, Indonesia menjadi referensi tapi isu buruh migran, kok, tidak dianggap negara lain. Kami berharap negoisasi isu perdamaiaan bisa dipakai di isu buruh migran," pungkasnya. (rhm)







