Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, menyarankan kepada eksekutif agar membuat kebijakan yang lebih keras disertai sanksi yang tegas dan tak pandang bulu untuk mengatasi polisi yang membuat udara Jakarta memiliki kualitas yang buruk.
Ia menyarakankan setiap Senin-Jumat, Pemprov DKI melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya dan di lingkungan pemerintah pusat seperti kementerian dan lembaga negara, juga karyawan swasta, menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau ingin kualitas udara Jakarta membaik, Pemprov DKI larang ASN di lingkungannnya, juga di lingkungan pemerintah pusat dan karyawan swasta, menggunakan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Mereka harus naik angkutan umum saat pergi maupun pulang bekerja," kata Jamaludin di gedung Dewan, Kamis (31/8/2023).
Meski demikian, anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, larangan itu tidak berlaku untuk kendaraan-kendaraan pengangkut bahan kebutuhan yang menyangkut hidup masyarakat, seperti kendaraan pengangkut Sembako dan BBM.
"Juga dikecualikan untuk pelayanan masyarakat, seperti ambulans," katanya.
Karena dilarang menggunakan kendaraan pribadi, lanjut politisi yang akrab disapa Bang Jago ini, maka Pemprov DKI Jakarta harus memberikan layanan transportasi yang memadai dan aman.
Saat ini, kata dia, sarana transportasi di Jakarta sudah lengkap dan baik, karena telah ada Transjakarta, MRT, LRT dan Jaklingko.
"Tapi belum semua armada JakLingko dilengkapi fasilitas AC. Nah, yang belum dilengkapi AC, lengkapi, dan pastikan AC itu selalu berfungsi agar penumpang nyaman.
Ketika ditanya apa sanksi yang harus diberikan jika ada yang melanggar larangan itu? Bang Jago menjawab; harus ditilang.
"Yang kena tilang juga harus dikenakan denda yang membuat mereka kapok. Kalau denda saat ini mencapai Rp500 ribu misalnya, maka naikkan menjadi Rp1 juta," tegasnya.
Bang Jago mengakui kalau masyarakat Indonesia memang termasuk masyarakat yang suka melanggar peraturan, sehingga kebijakan harus dibuat secara tegas, dan jika perlu bersifat radikal
"Kalau setiap Senin-Jumat semua ASN, baik ASN DKI maupun pemerintah pusat, serta karyawan swasta tidak mengendarai kendaraan pribadinya, saya jamin Jakarta tidak akan macet dan polisi bisa ditekan dengan signifikan, sehingga kualitas udara di Jakarta akan menjadi baik," katanya
Bang Jago juga melihat ada aspek lain yang positif jika larangan menggunakan kendaraan pribadi pada Senin-Jumat diberlakukan, karena ekonomi masyarakat yang bergerak di bidang transportasi, seperti ojek online dan ojek pangkalan, akan meningkat.
"Tapi semua kendaraan angkutan umum yang beroperasi juga harus lulus uji emisi agar asap kenalpotnya tidak mencemari udara," tegas Bang Jago.
Seperti diketahui, kualitas udara Jakarta sedang pada kondisi yang buruk akibat polusi yang disebabkan emosi kendaraan dan emosi pabrik.
Untuk mengatasi hal itu, sejak 21 Agustus lalu hingga 21 Oktober 2023, 50% ASN DKI dikenai kebijakan work from home (WFH).
Namun pada Rabu (30/8/2023), Kadis Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan kalau hingga hari itu dampak WFH terhadap buruknyabudara di Jakarta tidak signifikan..(man)







