Jakarta, Harian Umum- Akademisi dan aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) untuk diklarifikasi soal laporan Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian bahwa dia menistakan agama.
Tuduhan tersebut didasari pernyataan Rocky saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne pada April 2018, yang menyatakan bahwa kita suci adalah fiksi.
Dengan mengenakan kemeja bergaris biru putih dan jaket hitam, Rocky tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15:55 WIB dengab didampingi tim kuasa hukumnya yang di antaranya merupakan mantan koordinator Kontras Haris Azhar.
Menjawab pertanyaan pers yang telah menunggunya, dengan gaya santai dan murah senyum Rocky mengatakan bahwa dia tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan ini.
"Tidak ada persiapan khusus ... Ya, lari pagi, olahraga ... Untuk menjawab pertanyaan (penyidik), ya siapkan jawaban," katanya sebelum memasuki Gedung Direktorat Reskrimsus.
Kendati demikian Rocky mengatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya ini masih masuk akal, kendati tetap merasa ada unsur politis di dalamnya.
"Masih masuk akal negara yang panggil, tapi begini ... setiap ada penundaan (pemeriksaan) berarti ada manipulasi. Kan rumusnya begitu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Jack melaporkan Rocky pada 16 April 2018, namun baru dipanggil sebagai saksi terlapor oleh Polda pada Kamis (31/1/2019) kemarin, sehingga timbul pertanyaan; mengapa dosen filsafat di Universitas Indonesia itu baru dipanggil menjelang Pilpres pada 17 April 2019?
Selain oleh Jack, untuk kasus yang diduga melanggar pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ini Rocky juga dilaporkan oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018.
Namun karena pada Kamis kemarin Rocky ada agenda di Makassar, dia baru dapat memenuhi panggilan Polda pada hari ini. (rhm)







