Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak khawatir ditinggal pendukungannya yang beragama muslim terkait Partainya mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) menjadi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Selama ini partainya pun memiliki basis pemilih muslim yang besar.
"PDIP mempuyai lebih dari 85 persen pendukungnya basis muslim," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Oktober 2017.
PDIP bersama partai lainya pendukung partai pemerintah yakni Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Golkar menerima tanpa syarat perubahan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi undang-undang sedangkan Gerindra, PKS dan PAN menolak.
Hasto mengatakan dengan penerimaan Perpu tersebut Fraksi PDIP sudah sesuai dengan tujuan menjaga konstitusi dan Pancasila dari ormas-ormas yang ingin mengganti ideologi dan
mengancam kedaulatan negara.
"Pemerintah mendapat dukungan kuat termasuk dari PDIP, agar pemerintah punya alat untuk melakukan pembubaran organisasi yang bertentangan dengan Pancasila itu," kata Hasto.
Hasto mengklaim Perpu Ormas itu pun sudah mendapatkan masukan dari berbagai organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama. Jika ada pihak-pihak yang menyebut PDIP tak ramah pada organisasi keagamaan Islam, Hasto menganggapnya sebagai strategi kampanye dari pihak-pihak yang menolak aturan
tersebut.
"Bagaimana mungkin PDIP bersama NU membiarkan ada ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.
sumber: tempo.co