JAKARTA, HARIAN UMUM – DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) untuk membongkar polemik. Setelah itu mempercepat pembangunan Pelabuhan Marunda kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dikatakan Anggota Pansus KBN Dimaz Raditya Pansus.
Selain itu tujuan Pansus adalah untukbmemperjuangkan hak pemerintah DKI yang diantaranya berupa saham sebesar 26,85 persen dan lahan yang digunakan untuk pengoperasian Pelabuhan Marunda.
“Pansus akan mengurai satu persatu masalah yang terjadi. Dan tentu saja tujuannya untuk memperjuangkan hak berupa saham dan tanah yang dipergunakan oleh pihak asing di kawasan Pelabuhan Marunda tersebut,” kata Dimaz kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Dasatr pembentukan Pansus ini telah diatur dalam Surat Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 dan telah disetujui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 17 Juli 2020 lalu. Pansus diketuai oleh Pandapotan Sinaga.
Untuk itu, nantinya Pansus KBN akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menambah data-data guna membongkar permasalahan sebenarnya yang terjadi permasalahan Pelabuhan Marunda.
“Nanti kita akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Asisten Perekonomian, BPBUMD, Asisten Pembangunan, dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan guna menambah data. Karena kalau datanya kurang akan menyulitkan kita untuk membongkar permasalahan yang sebenarnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengoperasian Pelabuhan Marunda terkendala akibat adanya kisruh antara PT KCN dan PT KBN. Salah satunya permasalahannya yaitu mengenai porsi kepemilikan saham di KCN masing jadi 50 persen oleh KBN dan KTU. Kisruh tersebut berujung saling gugat di pengadilan. Bahkan hingga kini permasalahan tersebut masih menunggu kasasi dari Mahkamah Agung. (Zat)






