Jakarta, Harian Umum - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui tak bisa berbuat banyak karena pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Keberadaan pagar itu membuat nelayan kesulitan menuju laut lepas.
.“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa karena itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” kata Pramono di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
Meski begitu, politikus PDIP ini mengatakan, pihaknya tetap mempelajari izin-izin yang dikeluarkn untuk pagar beton tersebut, dan telah pula memerintahkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta untuk berkoordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku penanggung jawab proyek pagar beton tersebut.
"Agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya, PT KCN mengatakan, selain berizin, pagar beton tersebut merupakan proyek pemerintah.
“Jadi, kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama," kata Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi dalam konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan tiga beton di perairan Cilincing itu ditujukan untuk membangun dermaga dan tidak dilakukan secara mendadak.
Dermaga itu, sambungnya, nantinya akan digunakan untuk bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.
Soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek dermaga itu, Widodo menjelaskan telah melalui proses panjang selama dua tahun.
Ia bahkan mengatakan, pembangunan tiga dermaga tersebut merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah.
"Memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, di mana proyek ini adalah proyek non APBN-APBD. Jadi, pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," jelasnya.
Widodo memastikan, pembangunan proyek ini semata-mata untuk menggerakan roda ekonomi di Indonesia karena melibatkan tiga pilar, mulai dari swasta, pemerintah, hingga BUMN.
Nantinya, kata Widodo, dalam 70 tahun mendatang proyek tersebut akan menjadi sepenuhnya milik negara. (man)


