Jakarta, Harian Umum - Mulai hari ini, Senin (13/4/2026) pukul 10 pagi ET atau pukul 17.00 waktu Al Quds, Amerika Serikat (AS) memblokade maritim terhadap semua lalu lintas yang masuk dan keluar pelabuhan Iran.
Hal ini dikabarkan Al Mayadeen mengutip pernyataan Komando Pusat AS (CENTCOM).
"Kebijakan ini sesuai perintah Presiden AS Donald Trump, dan akan berlaku untuk kapal dari semua negara yang beroperasi di perairan Iran," kata Al Mayadeen, Senin (13/4/2026).
CENTCOM mengatakan blokade akan diterapkan secara adil, menargetkan semua kapal yang masuk atau keluar dari pelabuhan dan daerah pesisir Iran, termasuk yang terletak di sepanjang Teluk Persia dan Teluk Oman.
Meskipun ada pembatasan yang luas, komando tersebut menekankan bahwa kebebasan navigasi akan tetap tidak terpengaruh di salah satu jalur air paling penting di kawasan Timur Tengah ini.
"Kapal yang melintasi Selat Hormuz dalam perjalanan ke atau dari pelabuhan non-Iran tidak akan terhambat,' kata CENTCOM, menggarisbawahi bahwa jalur pelayaran internasional akan tetap terbuka.
Sebelumnya, pada Minggu (12/4/2026), Trump mengumumkan bahwa Washington akan memberlakukan blokade angkatan laut di Selat Hormuz setelah negosiasi pihaknya dengan Iran di Islamabad, gagal karena Iran menganggap AS mengajukan permintaan yang berlebihan.
Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump mengatakan bahwa diskusi telah menghasilkan kemajuan di beberapa bidang tetapi akhirnya gagal karena desakan Washington agar Teheran menghentikan pengayaan uranium, yang menurut Iran merupakan hak kedaulatan berdasarkan hukum internasional.
“Jadi, begitulah, pertemuan berjalan lancar, sebagian besar poin disepakati, tetapi satu-satunya poin yang benar-benar penting, NUKLIR, tidak disepakati,” katanya. (man)





